Kabar

Drama di Kantor Desa Toto Utara, Warga Blokade Akses Usai Kades Dinonaktifkan

×

Drama di Kantor Desa Toto Utara, Warga Blokade Akses Usai Kades Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
Blokade akses masuk Kantor Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Senin (27/7/2026), dengan memasang pagar kayu dan meja sebagai bentuk protes terhadap keputusan pemberhentian sementara Kepala Desa Ramla Djafar. Aksi berlangsung dengan pengamanan personel TNI dan Polri. Foto: Hibata.id
Blokade akses masuk Kantor Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Senin (27/7/2026), dengan memasang pagar kayu dan meja sebagai bentuk protes terhadap keputusan pemberhentian sementara Kepala Desa Ramla Djafar. Aksi berlangsung dengan pengamanan personel TNI dan Polri. Foto: Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Kantor Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Senin (27/7/2026), mendadak memiliki “satpam” baru.

Bukan petugas keamanan tambahan, melainkan pagar kayu dan meja yang dipasang warga tepat di depan pintu masuk kantor desa.

Aksi itu bukan bagian dari renovasi, apalagi dekorasi menyambut hari besar.

Warga sengaja memblokade akses kantor desa sebagai bentuk protes terhadap keputusan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang memberhentikan sementara Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar.

Pantauan Hibata.id di lokasi, puluhan warga berkumpul di halaman kantor desa.

Baca Juga:  Ultimatum ke Pani Gold Project, RADO: Jangan Sampai Insiden 21 September Terulang

Sementara itu, personel TNI dan Polri bersiaga mengamankan jalannya aksi agar penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan situasi tetap kondusif.

Warga menilai keputusan pemberhentian sementara kepala desa perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Mereka meminta pemerintah daerah menyampaikan alasan dan dasar hukum yang menjadi landasan kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Bupati Bone Bolango Ismet Mile menerbitkan keputusan pemberhentian sementara Ramla Djafar.

Pemerintah daerah menjelaskan kebijakan itu diambil untuk mendukung proses pemeriksaan terhadap sejumlah persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Baca Juga:  Aktor Korea Selatan Park Min Jae Meninggal Dunia di Usia 32 Tahun

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pemerintah menyebut pemeriksaan meliputi dugaan pengelolaan keuangan desa, administrasi pertanahan, hingga dugaan transaksi jual beli tanah yang berkaitan dengan aset pemerintah daerah.

Di sisi lain, Ramla Djafar membantah melakukan pelanggaran sebagaimana yang menjadi materi pemeriksaan.

Ia menyatakan persoalan yang muncul berkaitan dengan dokumen pertanahan dan menegaskan tidak bersedia mencabut dokumen yang menurutnya telah sesuai dengan data yang dimilikinya.

Hingga berita ini ditulis, pagar kayu masih berdiri di depan kantor desa, sementara aparat keamanan tetap berjaga untuk memastikan situasi berlangsung aman.

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo Tegas: Anggota Terlibat Insiden Satpol PP Akan Disanksi Berat

Baik Pemerintah Kabupaten Bone Bolango maupun perwakilan warga belum menyampaikan langkah lanjutan terkait penyelesaian polemik tersebut.

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut pelayanan publik di tingkat desa.

Semua pihak kini menunggu penyelesaian melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku, sembari berharap aktivitas pemerintahan dapat kembali berjalan normal.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel