Parlemen

Aksi Tolak PT CBM di Bone Bolango, Berikut Komitmen Femmy Udoki

×

Aksi Tolak PT CBM di Bone Bolango, Berikut Komitmen Femmy Udoki

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki/Hibata.id
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, menegaskan pihaknya tetap menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menolak aktivitas PT Celebes Bone Mineral (CBM) di Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango.

Penegasan itu disampaikan Femmy saat menemui massa Aliansi Peduli Lingkungan dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang menggelar aksi di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (29/9/2026).

Menurut Femmy, Komisi I tidak mengabaikan tuntutan masyarakat.

Ia menjelaskan, agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan sebenarnya telah diajukan, tetapi undangan rapat tersebut belum mendapat tanda tangan pimpinan DPRD.

“Pada dasarnya Komisi I tetap konsisten menindaklanjuti tuntutan masyarakat. Hanya saja undangan RDP lanjutan yang sudah diajukan oleh Komisi I belum ditandatangani oleh pimpinan,” kata Femmy.

Ia mengatakan pimpinan DPRD meminta agar RDP berikutnya digelar secara gabungan dengan Komisi II karena terdapat mitra kerja yang berada dalam lingkup Komisi II.

“Kami juga sudah ajukan untuk RDP bersama, tapi sampai sekarang belum juga ditandatangani,” ujar legislator dari daerah pemilihan Bone Bolango tersebut.

Persoalan perizinan PT CBM menjadi salah satu hal yang ingin kembali didalami DPRD.

Dalam RDP sebelumnya, Komisi I menemukan masih ada pertanyaan terkait dokumen lingkungan perusahaan yang belum memperoleh penjelasan secara tuntas.

Baca Juga:  Antrean Pertalite Mengular, Deprov Gorontalo Bidik Tambahan Kuota BBM

Femmy sebelumnya juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta informasi kepada instansi terkait mengenai keberadaan izin lingkungan PT CBM.

Massa desak RDP

Aksi tersebut dilakukan Aliansi Peduli Lingkungan bersama WALHI untuk mendesak DPRD Provinsi Gorontalo melanjutkan RDP yang sebelumnya telah berlangsung dua kali.

Koordinator lapangan, Rahmat Husain, mempertanyakan alasan DPRD belum melanjutkan pembahasan tersebut. Ia meminta pimpinan DPRD dan Komisi I segera menetapkan agenda RDP lanjutan.

“Kami datang ke sini untuk menuntut komitmen DPRD dalam penyelesaian tuntutan warga yang menolak beraktivitasnya PT CBM di Kecamatan Bonepantai,” ujar Rahmat.

Massa menilai pembahasan tidak perlu kembali ke tahap awal karena RDP sebelumnya telah menghasilkan sejumlah data dan informasi yang menurut mereka perlu ditindaklanjuti.

“Kami meminta Komisi I dan pimpinan DPRD dihadirkan saat ini juga dan segera menandatangani undangan untuk RDP lanjutan,” katanya.

Persoalan PT CBM memang telah beberapa kali dibahas DPRD Provinsi Gorontalo.

Pada RDP 31 Agustus 2026, Komisi I menghadirkan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Bonepantai, WALHI, serta sejumlah instansi terkait untuk membahas penolakan terhadap aktivitas perusahaan.

Baca Juga:  DPRD Gorontalo Dorong Siapkan Hadiah untuk Kontingen PON XXI 2024

Dalam forum tersebut, Femmy menyebut aspek perizinan, terutama izin lingkungan, masih membutuhkan pendalaman.

Komisi II Tawarkan

Dalam aksi tersebut, massa sebelumnya diterima Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson.

Ia menyampaikan rencana Komisi II turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi aktivitas PT CBM.

Namun, tawaran tersebut belum diterima massa aksi.

Rahmat dan peserta aksi meminta DPRD terlebih dahulu melanjutkan RDP karena menurut mereka pembahasan sebelumnya telah dilakukan dan sejumlah data telah disampaikan kepada DPRD.

Mereka juga meminta pimpinan DPRD hadir untuk memberikan kepastian mengenai tindak lanjut aspirasi masyarakat.

Selain Femmy, anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim turut menemui massa. Umar menegaskan tidak ada niat Komisi I mengabaikan tuntutan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD

Setelah hampir tiga jam menyampaikan aspirasi dan meminta pimpinan DPRD hadir, massa akhirnya bertemu Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa.

Ridwan mengajak perwakilan massa berdialog di ruang pimpinan DPRD.

Dalam dialog tersebut, Ridwan menyatakan akan menindaklanjuti persoalan PT CBM dan mendorong pelaksanaan rapat gabungan antara Komisi I dan Komisi II.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Yuriko Kamaru Minta Pemerintah Kendalikan Harga Pangan

“Saya yang akan memimpin rapatnya nanti. Untuk masalah lingkungan, saya juga tidak main-main,” kata Ridwan.

Rencana tersebut menjadi tindak lanjut atas permintaan massa agar pembahasan terkait aktivitas PT CBM tidak berhenti setelah dua kali RDP.

Aktivitas Pengeboran

Selain mempersoalkan kelengkapan perizinan, massa juga mengaitkan aktivitas pengeboran PT CBM dengan banjir yang melanda Bonepantai pada 2024.

Namun, keterkaitan antara aktivitas pengeboran dan banjir tersebut merupakan klaim yang disampaikan pihak penolak dan masih memerlukan pembuktian serta penjelasan dari pihak perusahaan maupun instansi berwenang.

Sebelumnya, warga Bonepantai memang menyatakan penolakan terhadap aktivitas PT CBM dan mengaitkan kekhawatiran mereka dengan kondisi lingkungan setelah banjir bandang pada Agustus 2024.

WALHI juga menyatakan mendampingi masyarakat dalam mengawal penolakan tersebut.

Dengan adanya dorongan dari massa aksi dan komitmen pimpinan DPRD untuk menggelar rapat gabungan, pembahasan mengenai aktivitas PT CBM di Bonepantai kini masih berlanjut.

Fokus DPRD berikutnya adalah memperjelas aspek perizinan, kondisi lingkungan, serta fakta di lapangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut terhadap aspirasi masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel