Hukum

Sanksi Tegas Menanti Pihak SPBU di Gorontalo Jika Bermain Nakal

×

Sanksi Tegas Menanti Pihak SPBU di Gorontalo Jika Bermain Nakal

Sebarkan artikel ini
Unit III Tipidter Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota yang di pimpin Ipda M. Amar Edwin, S.Tr.K melaksanakan giat patroli sekaligus himbauan di SPBU/Hibata.id
Unit III Tipidter Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota yang di pimpin Ipda M. Amar Edwin, S.Tr.K melaksanakan giat patroli sekaligus himbauan di SPBU/Hibata.id

Hibata.id – Unit III Tipidter Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota di bawah kepemimpinan Ipda M. Amar Edwin, melakukan patroli serta memberikan himbauan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Diduga Punya Lahan di PETI Balayo, TKSK Patilanggio Akan Diperiksa Kembali

Baca Juga:

Sumber Kekayaan Sandra Dewi dan Suami yang Kini Terseret Kasus Korupsi 271 Triliun

Baca Juga:  Kejari Pohuwato Terima Pelimpahan ASN Tersangka Pemalsuan Akta Kematian

Pendaftaran Akpol 2024 Dibuka! Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana melalui Kasat Reserse Kriminal, Kompol Leonardo Widharta menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.

Baca Juga:  Bea Cukai dan APH Berhasil Amankan Setengah Juta Batang Rokok Ilegal di Gorontalo

Baca halaman berikutnya…