Hukum

Sanksi Tegas Menanti Pihak SPBU di Gorontalo Jika Bermain Nakal

×

Sanksi Tegas Menanti Pihak SPBU di Gorontalo Jika Bermain Nakal

Sebarkan artikel ini
Unit III Tipidter Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota yang di pimpin Ipda M. Amar Edwin, S.Tr.K melaksanakan giat patroli sekaligus himbauan di SPBU/Hibata.id
Unit III Tipidter Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota yang di pimpin Ipda M. Amar Edwin, S.Tr.K melaksanakan giat patroli sekaligus himbauan di SPBU/Hibata.id

Hibata.id – Unit III Tipidter Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota di bawah kepemimpinan Ipda M. Amar Edwin, melakukan patroli serta memberikan himbauan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Warung Miras Dekat Markas Polisi Tilongkabila Kebal Hukum, Ada Bekingan?

Baca Juga:

Scroll untuk baca berita

Sumber Kekayaan Sandra Dewi dan Suami yang Kini Terseret Kasus Korupsi 271 Triliun

Baca Juga:  PETI Bermodus Pengambilan Material di Dopalak, DLH Buol: Itu Tetap Ilegal!

Pendaftaran Akpol 2024 Dibuka! Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana melalui Kasat Reserse Kriminal, Kompol Leonardo Widharta menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.

Baca Juga:  Polda Gorontalo: Waspada Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel