Hibata.id – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Gorontalo menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.
Kerjasama yang dibuat itu berkaitan dengan pelaksanaan program pemetaan, penyisiran, advokasi dan registrasi (PESIAR) jaminan kesehatan nasional (JKN).
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) oleh Kepala Dinsos PM, Irwansyah Taha dengan pihak BPJS Kesehatan.
Kepala Dinsos PM Kota Gorontalo, Irwansyah Taha mengatakan, penandatanganan kerjasama itu dalam rangka pemenuhan pencapaian target UHC bagi warga masyarakat Kota Gorontalo.
“Sebagaimana target RPJMD pemerintahan Kota Gorontalo tahun 2019-2024 dibawah kepemimpinan Bapak wali kota Marten Taha dan Wakil Wali Kota Ryan F. Kono,” kata Irwansyah.
Baca juga: Ryan Kono: MTQ Memiliki Peran Sangat Penting
Adapun ruang lingkup perjanjian kerjasama antara Dinsos PM dengan BPJS kesehatan meliputi pemetaan, penyisiran, advokasi dan registrasi Program JKN.
Selain itu, juga untuk menyosialisasikan sosialisasi, edukasi dan publikasi program JKN kepada masyarakat.
“Objeknya adalah masyarakat kelurahan yang belum terdaftar ataupun sudah terdaftar program JKN,” jelas Irwansyah.
Irwansyah menjelaskan, pada pelaksanaan program, akan ada agen PESIAR yang ditugaskan dan ditetapkan oleh para lurah melalui surat tugas.
“Agen PESIAR itu akan melakukan pemetaan, menyisir, advokasi dan registrasi,” ujarnya
Ia menambahkan, jika sudah ada data yang diperoleh di lapangan, agen PESIAR akan menginput melalui aplikasi PESIAR.
Irwansyah bilang, aplikasi Edabu KP kelurahan memiliki beberapa menu atau fitur yang digunakan untuk kegiatan program PESIAR berbasis web.
“Aplikasi itu dapat diakses melalui komputer atau smartphone,” tutupnya