Kabar

Mahasiswa Desak Kejati Gorontalo Telusuri Mafia Tanah di Bonebol

×

Mahasiswa Desak Kejati Gorontalo Telusuri Mafia Tanah di Bonebol

Sebarkan artikel ini
Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli (Amara) Bone Bolango (Bonbol), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Gorontalo/Hibata.id
Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli (Amara) Bone Bolango (Bonbol), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Bone Bolango (Bonbol), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Gorontalo, Rabu (3/7/2024). Aksi tersebut terkait adanya dugaan oknum mafia tanah di Kabupaten Bonebol.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Dewa Diko dalam orasinya menyebut, aksi unjuk rasa yang mereka lakukan berangkat dari masalah yang ada. Salah satunya ada dugaan keterlibatan oknum dalam kasus mafia tanah pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Bulango Ulu.

Baca Juga:  Di Balik Kasus Command Center: Harta Masran Rauf Malah Minus Setelah Jadi Tersangka Korupsi

Baca Juga: Perjalanan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto dalam Buku Terbaru Ahmad Adirin

“Aksi kami ini menuntut Kejati Gorontalo menindaklanjuti oknum yang diduga kuat berperan dalam permainan harga tanah,” kata Dewa.

Dirinya mengungkapkan, permasalahan mafia tanah ini sudah berulang diteriakan. Namun, lagi-lagi, hingga detik ini belum ada tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak Kejati.

Baca Juga:  Realisasi Anggaran 2025 di Desa Bulili, Pohuwato Perlu ada Kejelasan

“Kemarin oknum ini telah melakukan gugatan, untuk membayar tanah miliknya dengan harga 151 juta,” ujarnya.

Padahal sejatinya, sudah ada tim apraisal yang ditetapkan oleh negara untuk menentukan harga satuan tanah. Namun kata Dewa, oknum tersebut malah menggugat pada Pengadilan Negeri Gorontalo.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Berkomitmen Perbaiki Citra Polisi

“Artinya ini terlihat suatu perbuatan yang melawan hukum,” jelasnya.

Baca Juga:  Makna Gelar Adat "Taa Lo'o Lamahe Lipu" yang Diberikan kepada Rachmat Gobel

Dengan kasus ini, Dewa hanya bisa berharap kepada Kejati Gorontalo untuk bisa melakukan penelusuran secara mendetail. Agar kiranya ini bisa memberikan efek jera bagi oknum yang diduga terlibat dalam pusaran dugaan mafia tanah pembangunan PSN Waduk Bulango Ulu.

“Karena yang dirugikan ini bukan cuman negara, tapi merugikan rakyat juga,” ia menandaskan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel