Hibata.id – Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Banggai tahun 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon Bupati. Ketiga calon Bupati itu adalah Amirudin, Herwin Yatim dan Sulianti Murad.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Amirudin sebagai Calon Bupati pada Pilkada 2024 belum dipublikasikan di e-LHKPN, namun berdasarkan LHKPN per 31 Desember 2023 sebagai Bupati Banggai, Amirudin memiliki harta kekayaan sebesar Rp 68.437.715.373.
Baca juga: KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon pada Pilkada Banggai, Berikut Nomornya
Harta kekayaannya itu terdiri dari Tanah dan Bangunan senilai Rp 29.250.000.000, Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp. 480.000.000 yang terdiri dari 1 unit mobil jenis Toyota Alphard tahun 2017.
Harta Bergerak Lainnya Rp 4.000.000, Surat Berharga Rp 9.000.000.000, Kas dan Setara Kas Rp 29.203.715.373 dan Harta Lainnya senilai Rp 500.000.000. Selain itu, Amirudin tercatat tidak memiliki hutang.
Sementara, Herwin Yatim sebagai Calon Bupati melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 13.155.000.000. Harta kekayaannya itu terdiri dari Tanah dan Bangunan senilai Rp 10.725.000.000.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Banggai Temukan Dugaan ASN Tak Netral
Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 180.000.000, Harta Bergerak Lainnya Rp 250.000.000, Surat Berharga Rp 500.000.000, Kas dan Setara Kas Rp 1.000.000.000, serta Harta Lainnya Rp 500.000.000. Herwin Yatim juga tercatat tidak memiliki hutang.
Sedangkan, Calon Bupati Sulianti Murad melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 29.218.417.957. Total harta kekayaannya itu terdiri dari Tanah dan Bangunan senilai Rp 255.000.000, Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 1.050.000.000 serta Kas dan Setara Kas senilai Rp 27.913.417.957.
Sulianti Murad melaporkan tidak memiliki Harta Bergerak Lainnya, Surat Berharga dan Harta Lainnya. Ia juga mencatat tidak memiliki hutang.