Kabar

Diduga Masalah Tukin ASN, Kakanwil Kemenag Gorontalo Dinonaktifkan

×

Diduga Masalah Tukin ASN, Kakanwil Kemenag Gorontalo Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
Bekas Kepala Kantor Wilayah Kemenag Gorontalo, Muflih B. Fattah. Foto: gorontalo.kemenag.go.id/Hibata.id
Bekas Kepala Kantor Wilayah Kemenag Gorontalo, Muflih B. Fattah. Foto: gorontalo.kemenag.go.id/Hibata.id

Hibata.id – Keterlambatan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo terus didengungkan.

Isu ini mencuat setelah sejumlah pegawai mengeluhkan hak mereka yang belum terpenuhi. Protes dari berbagai elemen masyarakat semakin meluas kepada instansi yang memiliki logo ikhlas beramal itu.

Baca Juga:  Mahasiswa Demo Polres Bone Bolango, Tuntut Transparansi Kasus Kematian Penambang di Suwawa

Baca Juga: BPK dan Kejati Didesak Periksa Kemenag Gorontalo Soal Keterlambatan Tukin ASN

Desakan itu agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) segera melakukan audit terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Kanwil Kemenag Gorontalo.

Baca Juga:  WALHI Sulsel Soroti Rencana Pembangunan Markas Batalyon TNI AD di Tanamalia

Para aktivis juga menuding, keterlambatan pembayaran Tukin ini tak lepas dari adanya dugaan korupsi dan buruknya manajemen anggaran.

Baca Juga: Waspada Umrah Backpacker di Gorontalo, Apa itu?

Baca Juga:  Kasus Air Keras Andrie Yunus: Perbedaan Data TNI dan Polri Picu Pertanyaan

Di tengah hiruk-pikuk isu Tukin, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Gorontalo, Muflih B. Fattah, diam-diam dikabarkan telah dinonaktifkan alias Non Job dari jabatannya.

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel