Kabar

Diduga Masalah Tukin ASN, Kakanwil Kemenag Gorontalo Dinonaktifkan

×

Diduga Masalah Tukin ASN, Kakanwil Kemenag Gorontalo Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
Bekas Kepala Kantor Wilayah Kemenag Gorontalo, Muflih B. Fattah. Foto: gorontalo.kemenag.go.id/Hibata.id
Bekas Kepala Kantor Wilayah Kemenag Gorontalo, Muflih B. Fattah. Foto: gorontalo.kemenag.go.id/Hibata.id

Pemberhentian tersebut diduga kuat terkait dengan masalah pembayaran Tukin yang hingg kini belum juga terselesaikan.

Baca Juga: Tukin PPPK Kemenag Gorontalo Tak Kunjung Cair, Indikasi Korupsi?

Scroll untuk baca berita

Pemberhentian itu berdasarkan Surat Perintah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas nomor 040299/MA/KP.07/9/2024 tertanggal 30 September 2024.

Baca Juga:  KUR BRI 2026 Bunga 6 Persen: Syarat, Cara Ajukan, dan Simulasi Cicilan Lengkap

Muflih resmi digantikan oleh dr. Mansur Basir yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Namun, Ketua Tim Kerja Humas Kanwil Kemenag Gorontalo, Hamdan Zain, menepis anggapan bahwa pemberhentian Muflih terkait isu Tukin. Ia menjelaskan bahwa Muflih diistirahatkan karena alasan kesehatan.

Baca Juga:  Warga Keluhkan PETI Teratai-Bulangita, DPRD Pohuwato Akan Tinjau Lokasi

“Beliau saat ini dalam perawatan karena sakit jantung. Ruang kerjanya sementara dipindahkan ke Kabid Haji,” kata Hamdan.

Baca Juga:  8 Perusahaan Gorontalo Terverifikasi Ikut Program Magang Nasional 2025

Hamdan juga menegaskan bahwa Muflih baru saja menjalani operasi jantung, sehingga pemberhentian Muflih sama sekali tidak terkait dengan masalah Tukin.

“Ini murni karena kondisi kesehatan beliau, tidak ada hubungannya dengan Tukin,” ia menandaskan.