Hibata.id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tolau, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, menuai polemik. Para pelaku tambang ilegal dikabarkan berencana mendatangkan satu unit alat berat berupa ekskavator ke salah satu lokasi pertambangan yang selama ini dikelola masyarakat secara tradisional.
Namun rencana tersebut mendapat penolakan dari warga Desa Tolau. Penggunaan alat berat dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kegiatan para penambang lokal yang menggantungkan hidupnya pada pertambangan tradisional.
Sahril Senen, salah satu warga Desa Tolau, menyampaikan kekesalannya terhadap pihak pelaku usaha yang dinilai tidak memiliki itikad baik kepada masyarakat.
“Pelaku usaha ini datang tanpa ada sosialisasi atau pemberitahuan kepada masyarakat. Mereka seenaknya membawa alat berat dan mencoba mengelola wilayah yang selama ini dikelola warga,” ujar Sahril kepada Hibata.id, Sabtu (26/4/2025).
Sahril, yang akrab disapa Ombi, juga menambahkan bahwa para pelaku usaha tidak meminta izin kepada pemilik lahan yang jalan aksesnya hendak digunakan untuk mengangkut alat berat tersebut. Ia menilai kehadiran alat berat hanya akan membawa masalah baru.
“Pemilik lahan secara tegas menolak penggunaan jalannya untuk aktivitas alat berat. Mereka (pelaku usaha) tidak menghargai warga dan hanya membawa dampak negatif,” tegasnya.
Penolakan juga datang dari para penambang lokal. Mereka khawatir penggunaan ekskavator akan mencemari dan merusak aliran sungai yang selama ini menjadi sumber air dan tempat aktivitas penambangan tradisional.
“Kalau alat berat masuk, para penambang lokal pasti akan tersingkir. Limbahnya bisa membuat sungai keruh, dan itu akan sangat mengganggu,” lanjut Ombi.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa dampak dari aktivitas alat berat tak hanya dirasakan di Tolau, tetapi juga bisa mengancam permukiman warga di Desa Dopalak yang berada di hilir aliran sungai tersebut.
“Desa Dopalak yang paling terdampak kalau sungai rusak. Ini ancaman serius, makanya kami dengan tegas menolak alat berat masuk,” pungkasnya.