Hibata.id – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menyatakan dukungannya terhadap Instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk mengurangi anggaran kegiatan seremonial, kajian, studi banding, publikasi, seminar, dan Focus Group Discussion (FGD) pada tahun 2025.
Presiden juga menginstruksikan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen serta pembatasan belanja honorarium sesuai Peraturan Presiden tentang Standar Harga Satuan Regional.
“Intinya, Presiden menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas. Saya sepakat dengan kebijakan ini,” kata Umar Karim dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (23/1/2025).
Menurut Umar, langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi pemborosan anggaran yang masih terjadi di berbagai daerah, termasuk Provinsi Gorontalo. Ia menegaskan, penghematan ini harus diterapkan demi kepentingan masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran benar-benar dilaksanakan dan bukan hanya menjadi wacana,” ujarnya.
Umar Karim juga menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo akan berperan aktif mengawasi pelaksanaan instruksi ini, baik di tingkat gubernur maupun hingga ke bupati dan wali kota.
“Kami tidak hanya mengawasi gubernur, tetapi juga memastikan bahwa gubernur menjalankan tugasnya dalam mengawasi bupati dan wali kota terkait pemotongan anggaran perjalanan dinas,” ujar politisi Partai NasDem tersebut.
Ia menyebut, kritiknya terhadap pemborosan anggaran perjalanan dinas di Pemerintah Provinsi Gorontalo sebelumnya kini terbukti. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Umar mengungkapkan bahwa anggaran perjalanan dinas mencapai Rp148 miliar, yang dinilainya terlalu besar.
“Apa yang saya sampaikan sebelumnya tentang pemborosan kini dibuktikan dengan dikeluarkannya instruksi khusus dari Presiden untuk memangkas anggaran perjalanan dinas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Umar berharap kebijakan ini menjadi momentum perbaikan pengelolaan keuangan daerah agar anggaran dapat digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat. Ia juga mengimbau pemerintah daerah untuk memprioritaskan alokasi anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Jika kebijakan ini dilaksanakan dengan baik, anggaran yang ada akan memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Umar.