Peristiwa

BRI Tegaskan Jalankan Operasional Perbankan dan Penyelesaian Pengaduan Nasabah

×

BRI Tegaskan Jalankan Operasional Perbankan dan Penyelesaian Pengaduan Nasabah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Bank BRI/Hibata.id
Ilustrasi Bank BRI/Hibata.id

Hibata.id – BRI Kantor Cabang Limboto menegaskan komitmennya terhadap transparasi dan kepatuhan pada kebijakan regulasi atau peraturan yang berlaku, menanggapi pemberitaan media online dengan Judul Uang Rp. 106 juta Milik Warga Gorontalo Utara Hilang di Tabungan BRI.

Baca Juga:  Pengungsi Banjir Kota Gorontalo, Tak Ada Sarapan hingga Kena Asam Lambung

“Kami berkomitmen untuk transparan dan comply sesuai dengan kebijakan regulasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Nur Jonson Arifin Pemimpin Cabang BRI Limboto

BRI Cabang Limboto telah menemui nasabah dan menjelaskan prosedur serta ketentuan terkait pengaduan nasabah.

Baca Juga:  Kapal Yacht Berbendera Kanada Alami Mati Mesin di Perairan Celebes Sulteng

Nur Jonson Arifin menjelaskan, saat ini sedang melakukan investigasi terkait dengan kejadian tersebut dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, jika terdapat pelanggaran maka akan segera ditindak tegas sesuai dengan ketentuan dan sesuai dengan pertauran perundang-undangan yang berlaku

Baca Juga:  Dilanda Banjir, Warga Padengo Minta Pemda Pohuwato Bertindak

“BRI menjunjung tinggi Good Corporate Governance (GCG) / Tata Kelola perusahaan yang baik dan mengutamakan kenyamanan nasabah dalam pelaksanaan operasional perbankan”, tutupnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600