Hibata.id – Banjir yang kembali melanda wilayah Desa Harapan dan Desa Mekarjaya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, Sabtu (12/4/2024), diduga tidak hanya disebabkan oleh tingginya curah hujan.
Warga menyoroti faktor lain yang memperparah kondisi, yakni kerusakan embung serta alih fungsi lahan oleh salah satu perusahaan swasta.
Menurut tokoh masyarakat setempat, Halid Arifin, keberadaan embung-embung yang dibangun pemerintah sebagai penampung air hujan kini sudah tidak berfungsi maksimal.
Bahkan, sebagian embung di Desa Mekarjaya telah berubah fungsi menjadi lahan pertanian milik perusahaan PT PG Tolangohula yang bergerak di sektor industri gula.
“Embung yang seharusnya menampung air saat hujan kini sudah tidak ada fungsinya. Beberapa bahkan sudah ditanami tebu oleh perusahaan. Ini jelas membuat air meluap ke pemukiman warga,” ujar Halid kepada Hibata.id.
Halid menyampaikan bahwa persoalan ini bukan hal baru bagi masyarakat. Selain kerusakan embung, ia juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang dinilai berasal dari aktivitas perusahaan.
Termasuk lalu lintas truk dengan muatan berlebih yang merusak infrastruktur jalan, serta dugaan penggunaan lahan tanpa izin.

“Dari dulu aktivitas perusahaan itu menyulitkan warga. Truk-truk mereka merusak jalan, sekarang embung pun dikuasai. Ini sudah melampaui batas dan sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai, perusahaan tidak dapat hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan dampak sosial dan lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi, turun tangan untuk menertibkan aktivitas perusahaan.
“Kalau air hujan tidak lagi tertampung karena embung rusak, maka banjir akan selalu datang setiap musim hujan. Ini bukan semata karena cuaca, tapi juga karena ulah manusia,” kata Halid.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Boalemo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo segera mengevaluasi perizinan serta penggunaan lahan oleh PT PG, dan memastikan fungsi embung dikembalikan sesuai tujuan awal pembangunannya.
“Harapan kami sederhana: embung dikembalikan fungsinya, perusahaan ditertibkan, dan warga jangan lagi jadi korban,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media hibata.id masih berusaha mengonformasi ke pihak PT PG untuk dimintai tanggapan resmi.