Hibata.id – Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, resmi mengukuhkan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Huidu, Kecamatan Limboto Barat, dalam sebuah prosesi adat mopotilolo yang berlangsung di Aula Kantor Desa Huidu, Sabtu (8/3/2025).
Pengukuhan diawali dengan pembacaan naskah resmi oleh Bupati Sofyan, diikuti dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Gorontalo secara simbolis kepada Ketua BPD yang baru. Acara ini turut dihadiri jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan unsur desa.
Dalam sambutannya, Bupati Sofyan menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintahan desa guna memastikan pembangunan desa berjalan lebih efektif dan selaras dengan program prioritas kabupaten.
“BPD memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan desa. Dengan kolaborasi yang baik antara BPD dan pemerintah desa, pembangunan akan lebih cepat, selaras, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga berharap Ketua BPD yang baru dikukuhkan dapat meningkatkan kinerja kelembagaan serta berkontribusi nyata dalam mendorong kemajuan desa.
“Mari bersama-sama membangun Kabupaten Gorontalo yang lebih maju dan berkelanjutan. Peran BPD sangat krusial dalam memastikan pembangunan desa berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” tandasnya.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan roda pemerintahan desa Huidu semakin kuat dalam mengawal aspirasi masyarakat serta mendukung pencapaian visi pembangunan daerah.