Bone Bolango

Pemda Bone Bolango Segera Cairkan Gaji ke-13 dan TPP, ini Jadwalnya

×

Pemda Bone Bolango Segera Cairkan Gaji ke-13 dan TPP, ini Jadwalnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi TPP ASN. (Foto: Istw)
Ilustrasi TPP ASN. (Foto: Istw)

Hibata.id, Bone Bolango – Di saat sejumlah daerah masih berhitung dengan keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango justru memastikan pencairan Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dilakukan pada awal Juni 2026.

Tak hanya Gaji ke-13, Bone Bolango juga menyiapkan pembayaran TPP ke-13 yang hingga kini belum banyak direalisasikan pemerintah daerah di berbagai wilayah. Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp21 miliar.

Kepastian itu disampaikan Bupati Bone Bolango Ismet Mile usai menghadiri agenda pemerintahan, Selasa (02/06/2026).

Menurut Ismet, pemenuhan hak ASN menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kinerja pelayanan publik dan roda pemerintahan.

“Insyaallah pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 mulai dilaksanakan pada 5 Juni 2026. Pemerintah harus hadir untuk memenuhi kewajibannya kepada ASN,” kata Ismet.

Baca Juga:  Prosesi Adat Molo’opu Merlan Uloli Pasca Dilantik Jadi Bupati Bone Bolango

Ia menegaskan, pembayaran hak pegawai bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi ASN yang setiap hari menjalankan tugas pemerintahan dan melayani masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah berharap pencairan Gaji ke-13 dan TPP ke-13 dapat menjadi energi baru bagi ASN untuk meningkatkan disiplin, produktivitas, dan kualitas pelayanan publik.

“Kita ingin ada keseimbangan. Pemerintah memenuhi hak pegawai, sementara ASN terus meningkatkan pengabdian dan kinerja untuk masyarakat,” ujarnya.

Di tengah berbagai kebutuhan pembangunan dan keterbatasan fiskal daerah, Ismet menegaskan kesejahteraan ASN tetap menjadi perhatian pemerintah. Berbagai langkah percepatan dilakukan agar pembayaran hak pegawai dapat direalisasikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

TPP ke-13 Ikut Dibayar

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango Abdul Halim Katili mengungkapkan total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 mencapai sekitar Rp21 miliar.

Baca Juga:  Dilantik Camat, Tekad Ricky Wartabone Bangun Suwawa Selatan
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, saat memberikan sambutan pada pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan Kabila dan pengurus dasawisma di Lapangan Likada, Selasa (28/4/2026), menekankan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat pelayanan masyarakat dan ketahanan keluarga/Hibata.id
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, saat memberikan sambutan pada pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan Kabila dan pengurus dasawisma di Lapangan Likada, Selasa (28/4/2026), menekankan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat pelayanan masyarakat dan ketahanan keluarga/Hibata.id

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp19 miliar dialokasikan untuk pembayaran Gaji ke-13, sedangkan lebih dari Rp2 miliar digunakan untuk pembayaran TPP ke-13 sebesar 50 persen.

“Gaji ke-13 mulai dicairkan pada 5 Juni 2026, sedangkan pembayaran TPP ke-13 dijadwalkan mulai 9 Juni 2026,” kata Abdul Halim.

Ia menambahkan, Bone Bolango menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Gorontalo yang mengalokasikan anggaran sekaligus membayarkan TPP ke-13 kepada ASN pada tahun 2026.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan pegawai di tengah tantangan pengelolaan keuangan daerah.

Dahulukan Hak Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

Baca Juga:  Warga Kecamatan Suwawa Gembira Dengan Hadirnya Pasar Murah

Meski demikian, Bupati Ismet Mile memberikan perhatian khusus terhadap tenaga pendukung pemerintahan.

Sebelum pencairan Gaji ke-13 ASN dilakukan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menuntaskan pembayaran gaji tenaga outsourcing dan PPPK Paruh Waktu.

Pemerintah daerah menetapkan pembayaran hak tenaga outsourcing dan PPPK Paruh Waktu harus selesai pada 3 hingga 4 Juni 2026.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa perhatian pemerintah daerah tidak hanya tertuju kepada ASN, tetapi juga kepada tenaga pendukung yang selama ini ikut menjaga kelancaran pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Dengan kebijakan itu, Bone Bolango tidak hanya memastikan hak ASN terpenuhi, tetapi juga berupaya menjaga kesejahteraan seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

 

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel