Buton

Pintu Digembok hingga Pipa Rusak, Bupati Azhari Bereaksi soal RSUD Buteng

×

Pintu Digembok hingga Pipa Rusak, Bupati Azhari Bereaksi soal RSUD Buteng

Sebarkan artikel ini
Bupati Buton Tengah Dr Azhari menegaskan fisik RSUD Buteng telah selesai. Persoalan yang mencuat disebut terkait pembayaran kontraktor utama kepada subkontraktor/Hibata.id
Bupati Buton Tengah Dr Azhari menegaskan fisik RSUD Buteng telah selesai. Persoalan yang mencuat disebut terkait pembayaran kontraktor utama kepada subkontraktor/Hibata.id

Hibata.id, Buton Tengah – Bupati Buton Tengah (Buteng) Dr Azhari menegaskan persoalan yang mencuat dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Tengah bukan terkait kelayakan bangunan, melainkan persoalan pembayaran antara kontraktor utama dan sejumlah subkontraktor.

Azhari menyampaikan penjelasan tersebut untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat dan media sosial terkait pembangunan RSUD Buteng.

Scroll untuk baca berita

Menurut dia, pekerjaan fisik rumah sakit telah diselesaikan dan dinilai memenuhi tahapan untuk menjalani serah terima pertama pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO).

“Secara fisik pekerjaan RSUD selesai, walaupun ada beberapa catatan perbaikan. Selesainya dan bisa dioperasikannya RSUD jelas merupakan hal yang baik,” kata Azhari, Rabu (26/8/2026).

Ia menjelaskan proses PHO melibatkan manajemen konstruksi (MK), pengawas, tim teknis, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak terkait lainnya.

Dalam proses tersebut masih terdapat sejumlah catatan pekerjaan minor yang menjadi tanggung jawab kontraktor untuk diselesaikan selama masa pemeliharaan.

Azhari mengatakan dirinya tidak terlibat langsung dalam teknis pelaksanaan proyek. Sebagai kepala daerah, ia memastikan program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dapat berjalan dan memberi manfaat bagi masyarakat Buton Tengah.

Baca Juga:  Seluruh Sekolah di Buton Tengah Diliburkan, Dinas PK Tegaskan Demi Keamanan Siswa

Pembayaran Subkontraktor Jadi Persoalan

Menurut Azhari, persoalan kemudian muncul setelah sejumlah subkontraktor menyampaikan bahwa pembayaran pekerjaan mereka oleh kontraktor utama belum diselesaikan.

Ia menilai persoalan pembayaran tersebut berada dalam hubungan kontraktual antara kontraktor utama dan subkontraktor.

Karena itu, Azhari meminta agar persoalan pembayaran tidak mengganggu keberadaan RSUD sebagai fasilitas pelayanan kesehatan dan aset pemerintah.

“Yang bermasalah itu siapa? Bangunan RSUD atau kontraktor yang berutang? Kenapa barang negara yang harus dirusak?” katanya.

Azhari mengatakan pemerintah daerah sebelumnya telah berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut dengan mempertemukan pihak-pihak terkait.

Dalam pertemuan itu, menurut dia, terdapat komitmen dari kontraktor utama untuk menyelesaikan pembayaran kepada subkontraktor. Namun, berdasarkan laporan yang diterimanya, pembayaran tersebut belum seluruhnya diselesaikan.

Pintu RSUD Sempat Digembok

Azhari juga mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat aksi sejumlah pihak yang mengaku memperjuangkan pembayaran hak subkontraktor di lingkungan RSUD Buteng.

Menurut dia, aksi tersebut sempat diwarnai pencoretan fasilitas dan penggembokan pintu rumah sakit.

Manajemen RSUD saat itu belum melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum karena gedung rumah sakit belum digunakan.

Pemerintah daerah bersama unsur TNI dan Polri kemudian melakukan pendekatan kepada pihak yang berada di lokasi.

Baca Juga:  Viral Tudingan ASN ‘Ngamar’ di Hotel, Kadis PK Buteng: Tidak Berdasar, CCTV Akan Diminta

Azhari mengatakan Dandim bersama unsur pemerintah daerah dan kepolisian menemui massa serta meminta gembok dibuka dan coretan pada fasilitas rumah sakit dibersihkan.

Persoalan kembali mencuat setelah manajemen RSUD melaporkan adanya kerusakan pada pipa saluran air di dalam gedung yang menyebabkan distribusi air pada sejumlah bagian bangunan terganggu.

“Loh, kok bisa? Saya dapat laporan dari manajemen RSUD bahwa telah terjadi perusakan pipa saluran air di gedung RSUD hingga air tidak bisa mengalir,” ujarnya.

Azhari kemudian meminta Direktur RSUD melaporkan dugaan perusakan fasilitas tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).

“Saya izinkan, bahkan saya perintahkan Direktur RSUD membuat laporan perusakan oleh oknum tersebut,” katanya.

Bupati Minta APH Periksa Semua Pihak

Azhari meminta aparat penegak hukum memeriksa persoalan tersebut secara menyeluruh dan objektif, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam hubungan kontraktual proyek.

Menurut dia, proses hukum diperlukan untuk memastikan duduk perkara sekaligus menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.

“Tidak boleh fasilitas umum, apalagi fasilitas kesehatan, diganggu begitu,” tegas Azhari.

Ia meminta aparat menindak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Pimpin Upacara HGN, Bupati Buteng: Kesejahteraan Guru Jadi Fokus Utama

“Jadi tolong APH periksa. Tindak siapa pun yang salah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lima Persen Pembayaran Masih Ditahan

Terkait sekitar lima persen nilai kontrak yang belum dibayarkan pemerintah, Azhari menjelaskan dana tersebut masih berada dalam mekanisme pembayaran dan jaminan sesuai ketentuan kontrak.

Menurut dia, pemerintah akan menyelesaikan pembayaran apabila kontraktor telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan.

“Masih ada uang kontraktor lima persen yang belum dibayarkan pemerintah karena dianggap sebagai jaminan. Kalau memang sudah waktunya diambil, ambil sesuai ketentuan,” katanya.

Azhari menegaskan pembangunan RSUD Buteng merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Karena itu, ia meminta persoalan pembayaran antara kontraktor dan subkontraktor tidak mengganggu pelayanan maupun keberadaan fasilitas kesehatan tersebut.

“Ini program utama Bapak Presiden untuk rakyat, khususnya di Buton Tengah. Saya sangat tidak setuju program ini tercoreng hanya karena ulah segelintir orang yang bermasalah tetapi mau menyandera aset vital daerah,” pungkas Azhari.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel