Hibata.id – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea kembali menyoroti persoalan kelompok LGBT dalam agenda pemerintahan. Selain mendorong penyusunan regulasi daerah terkait isu tersebut, ia juga menginstruksikan jajaran Pemerintah Kota Gorontalo agar memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) dilakukan secara tepat sasaran.
Arahan itu disampaikan Adhan saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) rutin bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah di Bandhayo Lo Yiladia, Rabu, 15 Juli 2026.
Dalam rapat tersebut, Adhan meminta seluruh program bantuan pemerintah benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Ia menegaskan, setiap aparatur harus berpedoman pada kebijakan dan aturan yang berlaku dalam menyalurkan bantuan, serta tidak melakukan penyaluran secara sembarangan.
Selain mengevaluasi penyaluran bantuan, Adhan juga meminta Bagian Hukum Pemerintah Kota Gorontalo memperkuat materi rancangan peraturan daerah (Perda) yang tengah disusun.
Menurutnya, regulasi tersebut perlu dirumuskan secara lebih spesifik agar memiliki dasar hukum yang jelas serta tidak menimbulkan perbedaan penafsiran saat diterapkan.
Ia menekankan, judul maupun substansi aturan harus mampu menggambarkan secara jelas objek dan sasaran yang diatur sehingga pemerintah memiliki landasan yang kuat dalam menjalankan kebijakan.
Rakorev tersebut juga menjadi ruang evaluasi berbagai program pemerintah daerah, mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), kedisiplinan aparatur, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Adhan meminta seluruh jajaran pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dan memastikan setiap kebijakan yang dijalankan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Gorontalo.












