Kota Gorontalo

Sidak ASN, Adhan Dambea Tegaskan Disiplin Pegawai Jadi Kunci Pelayanan Publik

×

Sidak ASN, Adhan Dambea Tegaskan Disiplin Pegawai Jadi Kunci Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor pemerintahan, Rabu, 15 Juli 2026. (F0t0: Humas)
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor pemerintahan, Rabu, 15 Juli 2026. (F0t0: Humas)

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) merupakan bagian penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan maksimal. Ia meminta seluruh pegawai pemerintah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mematuhi aturan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Adhan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor pemerintahan, Rabu, 15 Juli 2026.

Dalam sidak tersebut, Adhan menyebut sebagian besar pegawai yang diperiksa berada di tempat kerja sesuai ketentuan. Sementara sejumlah pegawai yang tidak berada di kantor diketahui telah memiliki izin resmi dari atasan masing-masing.

“Hampir seluruh pegawai yang kami temui berada di kantor. Memang ada beberapa yang tidak berada di tempat, tetapi mereka mengantongi izin resmi dari atasannya,” ujar Adhan.

Baca Juga:  Pemkot Gorontalo Paparkan Arah Pembangunan Dumbo Raya

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Gorontalo tidak membatasi pegawai untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk mengurus keluarga atau menjemput anak. Namun, setiap aktivitas di luar kantor harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, pegawai yang meninggalkan kantor, baik saat jam kerja maupun jam istirahat, tetap harus memperoleh izin tertulis dari pimpinan sebagai bentuk tertib administrasi dan pengawasan.

“Aturan ini penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan memudahkan pimpinan melakukan pengawasan apabila terjadi sesuatu terhadap pegawai yang bersangkutan saat berada di luar kantor,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkot Gorontalo Tertibkan TPKD Non-Database

Pada kesempatan itu, Adhan kembali menyinggung kejadian di Kantor Kelurahan Pulubala, ketika seluruh pegawai meninggalkan kantor secara bersamaan saat jam istirahat sehingga pelayanan kepada masyarakat sempat terhenti.

Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh kembali terjadi karena menyangkut hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan pemerintah.

“Jangan sampai kantor kosong seperti yang terjadi di Kelurahan Pulubala. Jam istirahat, mereka tinggalkan kantor hingga masyarakat tidak mendapatkan pelayanan. Mereka yang di situ saya akan nonjobkan dan menggantikan dengan pegawai dari OPD maupun staf biasa,” tegasnya.

Baca Juga:  Melanggar Batas Jam Operasional, Cafe Tiara di Kota Gorontalo Dibubarkan

Adhan mengatakan, sidak yang dilakukan bukan bertujuan mencari kesalahan aparatur, melainkan menjadi bagian dari evaluasi dan pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan pemerintahan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Gorontalo.

“Ini bukan semata-mata mencari kesalahan, tetapi menjadi sarana evaluasi dan pembelajaran bagi seluruh perangkat daerah agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel