Hibata.id – Kondisi sejumlah fasilitas pemerintahan di Kota Gorontalo menjadi perhatian Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea. Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan ke sejumlah instansi menemukan sekitar 50 persen kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dan kantor kelurahan mengalami kerusakan serta membutuhkan renovasi.
Temuan tersebut disampaikan Adhan usai melakukan sidak ke beberapa kantor pemerintahan, Rabu, 15 Juli 2026. Dalam kegiatan itu, ia mengunjungi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, serta Kantor Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana.
Selain mengecek tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Wali Kota juga memantau kondisi fisik bangunan serta kualitas pelayanan publik di masing-masing kantor.
Adhan mengaku prihatin melihat kondisi sejumlah fasilitas pemerintahan yang dinilai sudah tidak lagi representatif untuk mendukung aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan sementara, hampir separuh kantor OPD dan kelurahan memerlukan perbaikan, baik dari sisi bangunan maupun fasilitas pendukung pelayanan.
“Nanti setelah proyek itu rampung, kita akan mengupayakan renovasi kantor-kantor yang rusak paling tidak satu tahun terakhir sebelum masa jabatan saya berakhir,” ujar Adhan.
Ia menjelaskan, pembangunan kantor Wali Kota yang baru menjadi salah satu agenda prioritas yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemerintah daerah melakukan rehabilitasi fasilitas kantor lainnya.
Untuk kantor kelurahan, Adhan menyebut perbaikan dapat disesuaikan dengan pemanfaatan dana kelurahan yang dialokasikan sekitar Rp200 juta per kelurahan.
“Nanti juga mungkin kita bisa manfaatkan sedikit dari dana peruntukan kelurahan senilai Rp200 juta. Peruntukannya saya minta sebagian bisa digunakan untuk perbaikan fasilitas seperti selokan dan sebagian lagi untuk perbaikan fasilitas kantor,” katanya.
Adhan berharap pembenahan fasilitas pemerintahan dapat meningkatkan kenyamanan aparatur dalam bekerja sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Gorontalo.












