Kota Gorontalo

Lagi, Wali Kota Adhan Ingatkan Tak Ada Pungutan di Pelataran Sentral

×

Lagi, Wali Kota Adhan Ingatkan Tak Ada Pungutan di Pelataran Sentral

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat memberikan pembinaan kepada ASN dan TPKD Puskesmas, Ahad malam, 21 September 2025, di Bandhayo Lo Yiladia. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat memberikan pembinaan kepada ASN dan TPKD Puskesmas, Ahad malam, 21 September 2025, di Bandhayo Lo Yiladia. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali menegaskan agar tidak ada pihak mana pun yang melakukan pungutan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang ingin berjualan di pelataran Sentral.

Pernyataan itu disampaikan saat meninjau perbaikan jalan di area Terminal Pasar Sentral dan Jalan Jenderal Soeprapto, Senin (10/11/2025). “Tidak ada pungutan apa pun di sana. Kalau ada yang meminta uang, segera laporkan,” tegas Wali Kota Adhan.

Baca Juga:  Tidak Ada Cerita!, TPP ASN Kota Gorontalo Akan Disamaratakan Pada September

Menurutnya, seluruh area pelataran Sentral adalah fasilitas milik pemerintah daerah untuk masyarakat. Tidak boleh ada pihak atau kelompok yang menarik biaya seolah memiliki kewenangan atas lokasi tersebut.

Baca Juga:  Ryan Kono Berharap Pilkada 2024 Kota Gorontalo Berjalan dengan Aman

Untuk mendukung UMKM mengembangkan usahanya, Pemkot Gorontalo memberikan pembebasan retribusi selama enam bulan. Setelah periode tersebut, retribusi resmi tetap diberlakukan, namun disesuaikan agar tidak memberatkan pedagang.

“Enam bulan pertama ini bebas retribusi. Setelah itu tetap ada, tapi ringan dan sesuai kemampuan mereka,” jelas Wali Kota Adhan.

Baca Juga:  Pemkot Gorontalo Imbau Wajib Pajak Segera Lunasi PBB Sebelum 31 Oktober 2025

Kebijakan ini diharapkan memberi ruang bagi pelaku UMKM untuk berbenah dan mengembangkan usaha tanpa beban tambahan. Wali Kota Adhan juga mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan menjaga ketertiban di kawasan pasar.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel