Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, meminta seluruh camat dan lurah mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu sumber utama pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Instruksi tersebut disampaikan Adhan saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan yang berlangsung di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Rabu, 17 Juni 2026.
Rakorev dihadiri Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta lurah se-Kota Gorontalo.
Dalam arahannya, Adhan menekankan pentingnya peran camat dan lurah dalam mendorong pencapaian target PBB di wilayah masing-masing. Menurut dia, kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan sangat bergantung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk dari sektor pajak.
“Kita harus fokus pada PBB karena ini merupakan salah satu andalan Kota Gorontalo untuk membiayai pembangunan. Kita tidak memiliki sektor wisata besar maupun kawasan industri yang bisa menjadi sumber pendapatan utama daerah. Oleh karena itu, saya minta maksimalkan potensi yang ada,” kata Adhan.
Ia menjelaskan, pemerintah kecamatan dan kelurahan memiliki posisi strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Karena itu, aparatur wilayah diminta aktif melakukan sosialisasi serta pendekatan persuasif kepada wajib pajak.
Adhan juga mengingatkan agar target penerimaan PBB tidak dianggap sebagai hal sepele. Menurut dia, setiap penerimaan pajak akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
“Jangan anggap enteng PBB. Ini menyangkut kemampuan daerah dalam membangun dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kalau penerimaan pajak meningkat, maka pembangunan juga bisa berjalan lebih baik,” ujarnya.
Bahkan, Adhan meminta para lurah segera melaporkan wajib pajak yang tidak kooperatif atau sengaja mengabaikan kewajiban pembayaran PBB.
“Kalau ada warga yang tidak mau membayar PBB, laporkan. Pemerintah akan mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan agar kewajiban tersebut dapat dipenuhi,” katanya.
Melalui Rakorev tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo berharap koordinasi hingga tingkat kelurahan semakin kuat sehingga upaya peningkatan pendapatan daerah dapat berjalan lebih optimal. Dengan demikian, berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara maksimal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.













