Kota Gorontalo

Warning!, Peternakan Ayam Dilarang di Pusat Kota dan Kawasan Padat Penduduk

×

Warning!, Peternakan Ayam Dilarang di Pusat Kota dan Kawasan Padat Penduduk

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Pengusaha peternakan ayam yang masih menjalankan usahanya di pusat Kota Gorontalo diminta mulai bersiap mencari lokasi baru.

Pasalnya, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea telah mengeluarkan kebijakan yang melarang usaha peternakan ayam beroperasi di pusat kota maupun di kawasan padat pemukiman.

Baca Juga:  Adhan Dambea Bongkar Pungli di TPI Kota Gorontalo, Minta Penegakan Hukum

“Usaha ternak ayam tidak boleh berada di pusat kota dan wilayah padat pemukiman,” tegas Wali Kota Adhan pada, Kamis (29/1/2026).

Meski begitu, Adhan menegaskan pemerintah kota tidak menutup pintu bagi para pengusaha peternakan ayam.

Aktivitas usaha tetap diperbolehkan, asalkan lokasinya berada di wilayah pinggiran kota yang lebih sesuai.

Baca Juga:  9 Mobil Truk Sampah Segera Beroperasi, Bukti Komitmen Adhan untuk Kota Gorontalo Bersih

Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Selama ini, keberadaan peternakan ayam di kawasan perkotaan kerap menuai keluhan dari warga sekitar.

“Banyak warga yang mengeluh. Bulu ayam beterbangan, baunya menyengat, dan ini bisa menimbulkan gangguan kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga:  Siap-Siap, Pemkot Gorontalo Berlakukan Retribusi UMKM Rp10 Ribu per Hari

Dengan kebijakan tersebut, Pemkot Gorontalo berharap kenyamanan warga tetap terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha agar menjalankan aktivitasnya di lokasi yang tepat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel