Hibata.id – Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Polres Kotamobagu dan Kodim 1303 Bolaang Mongondow memantau sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menyusul antrean kendaraan yang terjadi di beberapa lokasi.
Pemantauan berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, di tiga SPBU, yakni SPBU Kotobangon, SPBU Moyag, dan SPBU Matali. Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, serta instansi terkait.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Noval C. Manoppo, mengatakan pemantauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi antrean sekaligus memastikan pelayanan dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat berjalan lancar.
“Hari ini kami mengunjungi tiga SPBU yang ada di wilayah Kota Kotamobagu, yakni SPBU Kotobangon, SPBU Moyag dan SPBU Matali. Kegiatan ini dalam rangka untuk memantau langsung kondisi antrean kendaraan dan pelayanan SPBU kepada masyarakat yang ingin mendapatkan BBM,” kata Noval.
Untuk mengurai antrean, Pemerintah Kota Kotamobagu mengimbau pengelola SPBU menerapkan pembatasan sementara pengisian BBM. Setiap kendaraan diminta mendapatkan BBM maksimal 25 liter.
Menurut Noval, pembatasan itu diharapkan mempercepat proses pengisian dan mengurangi waktu tunggu masyarakat. Dengan begitu, antrean kendaraan dapat segera terurai dan pelayanan di SPBU berlangsung lebih tertib.
“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak pengelola SPBU dan pihak Pertamina, sehingga masyarakat dapat memperoleh BBM dengan lebih cepat,” ujar dia.
Pemerintah Kota Kotamobagu juga mengimbau masyarakat tidak membeli BBM secara berlebihan. Warga diminta membeli sesuai kebutuhan agar ketersediaan BBM tetap terjaga dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara merata.
Pemantauan tersebut dihadiri Noval C. Manoppo, Kepala Bagian Operasi Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima, Pasi Intel Kodim 1303 Bolaang Mongondow Kapten Inf. Muyassir, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kotamobagu Melky Mokoginta, serta anggota TNI, Polri dan sejumlah instansi terkait.












