Hibata.id – Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional sepanjang tahun 2025. Berikut beberapa di antaranya:
- 1 Januari 2025 (Rabu): Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari 2025 (Senin): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 29 Januari 2025 (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret 2025 (Sabtu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947
- 31 Maret 2025 (Senin): Idulfitri 1446 Hijriah (Hari Pertama)
- 1 April 2025 (Selasa): Idulfitri 1446 Hijriah (Hari Kedua)
- 17 Agustus 2025 (Minggu): Hari Kemerdekaan RI
- 25 Desember 2025 (Kamis): Hari Natal
Kebijakan penetapan libur nasional dan cuti bersama ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk menikmati momen istirahat lebih panjang.
Selain meningkatkan kualitas hidup, momen ini juga membawa dampak ekonomi yang signifikan. Dengan perencanaan yang matang, libur panjang Januari 2025 dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk berbagai keperluan, mulai dari ibadah, rekreasi, hingga mempererat hubungan keluarga.