Hukum

Dugaan Kriminalisasi Warga Desa Tupa Dinilai Tak Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik

×

Dugaan Kriminalisasi Warga Desa Tupa Dinilai Tak Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Merdeka.com)
Ilustrasi (Merdeka.com)

“Kami akan melakukan penelusuran. Jangan sampai ada yang disampaikan oleh saudara kita ini ternyata benar, lalu kemudian dirinya dibungkam seperti ini,” tegas Frangkymax.

Baca Juga:  40 Kendaraan Roda Dua di Bonebol Terjaring Operasi Keselamatan 2024

Sementara itu, Kepala Desa Tupa Neni Polihito menepis anggapan itu. Katanya, laporan aduaanya itu hanya sebatas meminta memediasi persoalan keluhan warganya yang viral di Facebook.

Baca Juga:  Bekas Bupati Boalemo, Darwis Moridu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

“Mediasi polsek itu artinya meminimalisir terjadi gesekan antara masyarakat, keluarga dan lainnya, seperti itu saja. Dan tidak ada dalam bentuk laporan,” kata Neni Polihito seperti dikutip dari Komparasi.id.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600