“Dikonfirmasi antara lain kaitan dengan penagihan kekurangan pembayaran dengan mengatasnamakan salah satu pihak swasta yang turut mengerjakan pengadaan APD di Kemenkes RI,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dikutip dari Antara, Senin (25/3).
Baca Juga: Harga Minyak Makan Merah, Lebih Murah dari Minyak Goreng?
Menurut Ali, KPK juga akan meminta konfirmasi soal penagihan kepada pihak panitia pengadaan. Fadel pun terkonfirmasi menghadiri pemeriksaan yang dilayangkan KPK.
Pada kesempatan terpisah, Fadel mengatakan dirinya dipanggil KPK lantaran pernah dimintai tolong oleh HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) untuk mengonfirmasi kekurangan pembayaran proyek pengadaan APD. Menurut Fadel HIPMI datang atas inisiatif sendiri.
“HIPMI datang ke saya, ketika itu pada 4 tahun tahun yang lalu, 2020. Ada masalah COVID-19 waktu itu. Mereka menyuplai pengadaan APD, kemudian mereka sudah suplai, ada masalah belum dibayar gitu. Jadi ada uang sejumlah sekian belum dibayar dari kontrak mereka,” kata Fadel usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK.
Baca halaman berikutnya…