Fadel kemudian menemui kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat itu untuk mengonfirmasi soal kekurangan pembayaran tersebut. Dari diskusi ia mengetahui adanya persoalan dalam spesifikasi pengadaan. Kepala BPKP pun meminta Fadel untuk tidak memberikan bantuan.
Baca Juga: Buat Ujaran Kebencian, Polresta Gorontalo Kota Amankan 4 Pelaku
“Maka saya kembali ke rumah, dua hari kemudian saya panggil mereka saya jelaskan bahwa ‘kepala BPKP mengatakan jangan karena ini ada masalah yang berhubungan dengan mark-up harga dan sebagainya,” ujar Fadel.
Fadel pun kemudian mengatakan dirinya tidak lagi turut serta dalam perihal tersebut setelah mendapatkan penjelasan dari BPKP.
Sejumlah saksi juga telah diperiksa KPK terkait perkara tersebut, antara lain Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana.
Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020.
Kemudian mantan sekretaris jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi dan anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih.
Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul “KPK Periksa Fadel Muhammad Usut Dugaan Korupsi Pembayaran APD.