Hukum

Aneh Bin Ajaib, Warga Tupa Ini Suarakan Aspirasi, Malah Dikriminalisasi Kadesnya

×

Aneh Bin Ajaib, Warga Tupa Ini Suarakan Aspirasi, Malah Dikriminalisasi Kadesnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Merdeka.com)
Ilustrasi (Merdeka.com)

Menurut Frengkymax Kadir, hal itu berpotensi terhadap tindakan pembungkaman masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

Frengkymax menegaskan, setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasinya. Ia bilang, kalaupun ada yang tersinggung, maka perbaiki, jangan justru dilaporkan ke polisi.

Baca Juga:  Polresta Gorontalo Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin Jelang Pilkada

“Ini pembungkaman terhadap masyarakat yang ingin mengkritik pemerintah,” kata Frangkymax.

Frangkymax menjelaskan, kritikan yang berujung pemanggilan polisi tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan ketakutan di hati masyarakat lain.

Baca Juga:  PETI Pohuwato Terus Beroperasi, Para Pelaku Tak Takut dengan Kapolda Baru

Hal itu, kata dia, bisa menyebabkan masyarakat lain yang ingin menyampaikan aspirasi merasa khawatir akan dipidanakan seperti ini.

Baca Juga:  Lama Beroperasi, Bangunan Toko Suku Cadang di Kabgor Belum Kantongi Izin

“Kalau sudah begini, sama saja pemerintah desa anti kritik dari masyarakat,” tegasnya.

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel