Hukum

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Rp1,98 Triliun

×

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Rp1,98 Triliun

Sebarkan artikel ini
Nadiem Anwar Makarim, Bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek). Dok.Ist/Hibata.id
Nadiem Anwar Makarim, Bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek). Dok.Ist/Hibata.id

“Produk yang ditawarkan meliputi Chrome OS serta Chrome Device Management yang kemudian dijadikan dasar proyek pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi,” ujar Nurcahyo.

Pada 6 Mei 2020, Nadiem disebut menggelar rapat bersama sejumlah pejabat Kemendikbud, termasuk Dirjen PAUD Dikdasmen berinisial H, Kepala Badan Litbang T, serta dua staf khusus menteri. Rapat yang dilakukan secara daring tersebut membahas persiapan pengadaan Chromebook untuk peserta didik.

Scroll untuk baca berita

“Dalam rapat itu, NAM meminta agar pengadaan perangkat TIK difokuskan pada produk Chromebook,” tambahnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Bonebol Aktif dari NasDem Masuk Bui, ini Kasusnya

Setelah serangkaian pertemuan internal, Nadiem kemudian membalas surat dari pihak Google untuk melanjutkan partisipasi dalam program pengadaan perangkat TIK di Kemendikbud.

Baca Juga:  Kebal Hukum, PETI di Balayo Terus Beroperasi Tanpa Penindakan

Kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud sempat menuai sorotan publik sejak 2021 karena adanya dugaan penggelembungan harga.

Proyek itu digadang sebagai upaya digitalisasi pendidikan, namun kemudian menjadi temuan penyidik Kejagung karena indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca Juga:  Eks Kapolres Bima Kota Diduga Minta Alphard Usai Setoran Rp1,8 Miliar Terendus

Kejagung menegaskan penyidikan akan terus diperluas dengan memeriksa pejabat terkait serta pihak swasta yang terlibat. Lembaga itu berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan guna menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan dan tata kelola pemerintahan.

 

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel