Kabar

Kapolsek Popayato Barat Sebut Nihil PETI, Polres Justru Amankan 4 Excavator

×

Kapolsek Popayato Barat Sebut Nihil PETI, Polres Justru Amankan 4 Excavator

Sebarkan artikel ini
Empat excavator diamankan personel Polres Pohuwato dan Polsek Popayato Barat setelah ditemukan beroperasi di lokasi yang diduga menjadi aktivitas PETI di Desa Molosifat Utara, Kamis (1/10/2026).
Empat excavator diamankan personel Polres Pohuwato setelah ditemukan beroperasi di lokasi yang diduga menjadi aktivitas PETI di Desa Molosifat Utara, Kamis (1/10/2026)/Hibata.id

Hibata.id, Pohuwato – Pernyataan Kapolsek Popayato Barat sebelumnya yang menyebut aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) sudah tidak ada kembali menjadi mencuat setelah Polres Pohuwato menemukan empat excavator sedang beroperasi di wilayah tersebut.

Informasi itu muncul setelah Satreskrim Polres Pohuwato melakukan penertiban PETI di Desa Molosifat Utara, Kecamatan Popayato Barat, Kamis (1/10/2026) dini hari.

Dalam penertiban tersebut, polisi menemukan empat excavator yang sedang beroperasi di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI.

Petugas kemudian menghentikan kegiatan dan mengamankan empat operator serta seorang pria berinisial SN yang diduga berperan sebagai pemodal.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena beberapa bulan sebelumnya Kapolsek Popayato Barat, Ipda Ilham, menyatakan bahwa aktivitas PETI di wilayah hukumnya sudah tidak beroperasi.

Pernyataan itu disampaikan pada Minggu (19/4/2026), ketika Ilham dikonfirmasi mengenai aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Popayato Barat.

“Terakhir ada penangkapan yang kami lakukan tahun lalu. Untuk sekarang sudah tidak ada,” ujar Ilham saat itu.

Baca Juga:  Ombak Landai Bukan Berarti Aman, Polairud Balikpapan Ingatkan Warga

Namun, sekitar lima bulan kemudian, personel Polres Pohuwato justru menemukan empat excavator tengah beroperasi di wilayah hukum Polsek Popayato Barat.

Penertiban tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, S.H., bersama Kapolsek Popayato Barat IPTU Ilham Siplizand, S.Tr.K.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WITA. Selain empat excavator, polisi mengamankan empat operator dan seorang pria yang diduga sebagai pemodal.

Empat alat berat tersebut terdiri atas tiga excavator merek Komatsu dan satu unit merek Sumitomo.

Polisi juga membawa sejumlah barang dari lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan, di antaranya dua karpet merah, selang air, selang gabang berwarna merah, pipa besi bercabang, dan satu kantong material tanah.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan membenarkan penertiban tersebut.

“Benar, personel Satreskrim bersama Polsek Popayato Barat telah melakukan penertiban aktivitas yang diduga PETI. Petugas menghentikan operasional empat excavator dan mengamankan empat operator serta satu orang yang diduga sebagai pemodal,” kata Renly.

Baca Juga:  Alat Berat Akhirnya Dipulangkan, Warga Tolau Ucapkan Terima Kasih kepada Kapolsek hingga Camat

Pernyataan April dan Temuan Oktober

Perbedaan antara pernyataan pada April dengan temuan pada Oktober menjadi bagian penting dalam perkembangan kasus PETI di Popayato Barat.

Pada April, aparat menyatakan tidak lagi menemukan aktivitas PETI setelah penindakan pada tahun sebelumnya.

Namun pada 1 Oktober, Polres Pohuwato menemukan empat alat berat dalam kondisi beroperasi pada dini hari.

Kondisi tersebut setidaknya menunjukkan bahwa aparat kembali menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan PETI di wilayah tersebut, meski sebelumnya aktivitas serupa disebut sudah tidak ada.

Belum diketahui secara pasti sejak kapan empat excavator tersebut mulai beroperasi di lokasi. Penyidik masih mendalami kepemilikan alat berat, pihak yang mengoperasikan, serta pihak yang diduga membiayai kegiatan tersebut.

Sorotan Aktivitas PETI Sebelumnya

Dugaan aktivitas PETI di Popayato Barat sebelumnya juga disorot Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Gorontalo (APMPK-G).

Baca Juga:  5 Tewas dalam Longsor PETI DAM Pohuwato, Puluhan Penambang Masih Ditelusur

Aktivis APMPK-G Rahwandi Botutihe sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai masih adanya alat berat yang beroperasi di kawasan tersebut.

“Ada tiga unit ekskavator yang sedang beroperasi. Ini bukan isu, ini fakta di lapangan,” ujar Rahwandi.

Pernyataan tersebut disampaikan sebelum polisi menemukan empat excavator dalam penertiban pada 1 Oktober 2026.

APMPK-G juga pernah menyoroti dugaan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas PETI tersebut. Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

Polisi kini memiliki sejumlah alat bukti untuk didalami, termasuk empat excavator, peralatan yang ditemukan di lokasi, serta keterangan lima orang yang diamankan.

Penyidik juga akan menelusuri status dan kepemilikan alat berat serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel