Kabar

Nama Kapolsek Popayato Barat Diseret dalam Pusaran Tambang Ilegal

×

Nama Kapolsek Popayato Barat Diseret dalam Pusaran Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Aksi massa di Polda Gorontalo memanas. Warga desak penertiban PETI Pohuwato, soroti dugaan oknum dan ancaman krisis air bersih/Hibata.id
Aksi massa di Polda Gorontalo memanas. Warga desak penertiban PETI Pohuwato, soroti dugaan oknum dan ancaman krisis air bersih/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan Gorontalo (APMPK-G) mendatangi Markas Polda Gorontalo, Selasa (5/5/2026).

Mereka datang dengan satu tuntutan utama, yakni hentikan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Pohuwato sebelum dampaknya kian meluas.

Aksi berlangsung tegang sejak awal. Massa membawa suara kemarahan warga yang selama ini mengaku hidup berdampingan dengan dampak tambang ilegal di Bukit Hunggo, Kecamatan Popayato Barat.

Mereka menilai aktivitas PETI bukan lagi isu baru. Melainkan persoalan yang terus berulang tanpa penyelesaian tegas.

Dalam pernyataannya, massa menyampaikan lima tuntutan kepada Kapolda Gorontalo.

Mereka mendesak aparat segera menertibkan aktivitas PETI, sekaligus mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Popayato Barat.

Baca Juga:  Purbaya Terbitkan Aturan Mekanisme Pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN

Koordinator lapangan, Rahwandi, secara terbuka mempertanyakan sikap aparat di tingkat lokal yang dinilai tidak mencerminkan kondisi di lapangan.

“Pernyataan yang menyebut tidak ada aktivitas PETI justru bertolak belakang dengan fakta. Ini yang membuat publik bertanya,” kata Rahwandi.

Ia juga mendesak pencopotan Kapolsek Popayato Barat sebagai bentuk evaluasi terhadap penanganan persoalan tersebut.

Selain itu, massa menuntut transparansi penegakan hukum dan meminta aparat bertindak tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Di tengah aksi, suara warga terdampak menjadi sorotan. Fadel Hamzah, warga Popayato Barat, menggambarkan kondisi yang mulai dirasakan masyarakat.

Ia menyebut dampak lingkungan kini semakin nyata, mulai dari keruhnya air hingga terganggunya aliran irigasi ke lahan pertanian.

Baca Juga:  IHSG Tertekan di Pekan Kedua Februari, Investor Waspada

“Air bersih mulai sulit, sungai mengalami sedimentasi, dan aliran ke persawahan di Desa Molosipat tidak lagi normal,” ujarnya.

Fadel menjelaskan, endapan lumpur diduga berasal dari aktivitas pengerukan di wilayah hulu menggunakan alat berat, yang kemudian terbawa ke aliran sungai.

Kondisi itu, menurutnya, bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi sudah menyentuh aspek ekonomi masyarakat.

“Kalau air terganggu, pertanian ikut terganggu. Ini menyangkut penghidupan warga,” katanya.

Fadel juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menilai pengawasan dan penindakan harus berjalan beriringan.

Ia menyebut aparat penegak hukum memiliki peran kunci dalam memastikan aturan ditegakkan, sementara pemerintah desa diharapkan tidak mengabaikan kondisi di wilayahnya.

Baca Juga:  Apa Kabar Penanganan Kasus Maut PETI Potabo?

Di sisi lain, aktivitas PETI dan penggunaan alat berat dinilai sebagai faktor utama yang memicu kerusakan lingkungan.

Massa menegaskan aksi tersebut bukan yang terakhir jika tidak ada langkah nyata dari aparat.

Mereka meminta penanganan yang tidak berhenti pada pernyataan, tetapi diwujudkan dalam tindakan konkret di lapangan.

Warga pun mengingatkan, jika aktivitas PETI terus berlangsung tanpa kendali, dampaknya tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga berpotensi meninggalkan persoalan lingkungan jangka panjang di Pohuwato.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel