Hibata.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan menduga operasi Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi di Blok Tanamalia, Loeha Raya, Kabupaten Luwu Timur, berkaitan dengan kepentingan PT Vale Indonesia. WALHI juga menilai tudingan premanisme terhadap Asosiasi Petani Lada Loeha Raya (APL) telah mendiskreditkan perjuangan petani mempertahankan sumber penghidupan mereka.
Kepala Divisi Perlindungan Ekosistem Esensial WALHI Sulawesi Selatan, Zulfaningsih, mengatakan operasi Gakkum dan upaya mendiskreditkan APL tidak dapat dipisahkan dari kepentingan PT Vale Indonesia di kawasan Pegunungan Lumereo.
“Kami menilai bahwa operasi Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi di Tanamalia dan pendiskreditan atau upaya perusakan nama baik Asosiasi Petani Lada Loeha Raya (APL) berhubungan erat dengan kepentingan PT Vale Indonesia,” kata Zulfaningsih.
Menurut dia, PT Vale memiliki kepentingan untuk menyingkirkan aktivitas pertanian lada yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat di Tanamalia. Karena itu, WALHI mempertanyakan langkah Gakkum yang melakukan operasi di kawasan perkebunan masyarakat.
Zulfaningsih mengatakan Gakkum seharusnya memahami sejarah pengelolaan perkebunan masyarakat di Tanamalia yang telah berlangsung secara turun-temurun. Alih-alih melakukan operasi, kata dia, Gakkum semestinya memberikan rekomendasi kepada Kementerian Kehutanan agar masyarakat memperoleh hak pengelolaan atas kebun-kebun lada tersebut.
“Gakkum Wilayah Sulawesi seharusnya tidak melakukan operasi yang ditentang oleh masyarakat. Seharusnya Gakkum memberikan rekomendasi kepada Kementerian Kehutanan untuk memberikan hak pengelolaan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pertanyakan Pengerahan Puluhan Personel
WALHI juga mempertanyakan alasan Gakkum mengerahkan puluhan personel ke Loeha Raya tanpa terlebih dahulu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Menurut Zulfaningsih, reaksi warga terhadap operasi tersebut merupakan respons atas ancaman terhadap sumber penghidupan mereka dan tidak semestinya langsung dikategorikan sebagai tindakan premanisme.
“Perlu dianalisis dan dipahami secara objektif apa yang melatarbelakangi Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi melakukan operasi di perkebunan lada petani dan konsesi PT Vale Indonesia,” katanya.
Ia mempertanyakan mengapa pengerahan personel dilakukan tanpa dialog dengan masyarakat. WALHI, kata Zulfaningsih, melihat langkah tersebut berpotensi memperbesar konflik antara petani dan pihak-pihak yang berkepentingan atas kawasan Tanamalia.
Zulfaningsih juga membantah pernyataan pihak Gakkum yang menyebut aksi warga untuk mempertahankan sumber penghidupan sebagai tindakan premanisme. Menurut dia, tudingan tersebut tidak berdasar dan merugikan nama baik APL.
“Pernyataan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi mengenai premanisme tidak benar, hoaks, dan sangat tendensius,” ujar Zulfaningsih.
Dia menjelaskan APL merupakan organisasi yang menghimpun petani lada di Loeha Raya. Organisasi tersebut, kata dia, dibentuk untuk memperjuangkan hak-hak petani, termasuk mempertahankan lahan yang menjadi sumber penghidupan mereka.
“APL adalah Asosiasi Petani Lada Loeha Raya, di mana para petani menghimpun diri, berorganisasi, dan memperjuangkan hak-hak normatif petani lada se-Loeha Raya,” katanya.
WALHI Minta Lahan Lada Dikeluarkan dari Konsesi
WALHI menyebut perjuangan petani Loeha Raya berkaitan dengan upaya mempertahankan lahan agar tidak tergusur dan beralih fungsi menjadi kawasan pertambangan. Menurut Zulfaningsih, perjuangan tersebut merupakan bagian dari upaya mempertahankan hak hidup dan mata pencaharian masyarakat.
“Langkah-langkah yang ditempuh oleh masyarakat adalah perjuangan hak hidup petani, perjuangan melindungi mata pencaharian petani yang ada di Loeha,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, WALHI Sulawesi Selatan menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta Gakkum mencabut tudingan premanisme serta pernyataan negatif yang dinilai menyudutkan APL dan masyarakat Loeha Raya.
WALHI juga mendesak Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi dan Kementerian Kehutanan menghentikan operasi yang dinilai berpotensi memicu konflik dengan petani. Kepada PT Vale Indonesia, WALHI meminta perkebunan lada masyarakat Loeha Raya dikeluarkan dari wilayah konsesinya.
Selain itu, WALHI meminta Kementerian Kehutanan memberikan hak pengelolaan kebun lada kepada petani melalui skema yang tersedia. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi jalan keluar untuk mengakhiri konflik antara petani Loeha Raya dan PT Vale Indonesia.
“Kami meminta Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi mencabut pernyataan-pernyataan yang sangat tendensius dan hoaks serta menghentikan operasi-operasi yang dapat memicu konflik dengan petani Loeha,” kata Zulfaningsih.
Dia juga kembali mendesak PT Vale Indonesia mengeluarkan area Tanamalia dari wilayah konsesinya.
“Pegunungan Lumereo adalah ruang hidup dan sumber penghidupan bagi masyarakat Loeha Raya,” ujarnya.












