Kriminal

​​Polisi Tetapkan 12 Tersangka pada Kasus Penikaman di Eks Terminal Andalas

×

​​Polisi Tetapkan 12 Tersangka pada Kasus Penikaman di Eks Terminal Andalas

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana saat melakukan konferensi pers pada Selasa (14/5/2024). (Foto: Humas Polresta Gorontalo Kota)
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana saat melakukan konferensi pers pada Selasa (14/5/2024). (Foto: Humas Polresta Gorontalo Kota)

 Awalnya, katanya, pihaknya mengamankan 11 orang, diantaranya; RA (33), KRK (25), MRT (29), AK (35), AW (25), NAH (24), AA (24), YA (37), MT (31), DRS (18), dan AA (44).

Baca Juga:  Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Tangkap DPO KKB Iyoktogi Telenggen

“Dari hasil penyelidikan, kami kembali mengamankan SK (26) sehingga total semua ada 12 orang,” jelasnya

Baca Juga:  Caleg PKS Ditangkap Usai Diduga Jadi Bandar Narkoba

Baca juga; RH Ditikam di Andalas, Pelaku OTK Dalam Pengejaran Polisi

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang melakukan penganiayaan dengan sajam adalah SK (26), sedangkan sementara 11 lainnya turut membantu.

Baca Juga:  Kasus Narkoba di Pohuwato, Pegawai Lapas Boalemo Ikut Diringkus Polisi

“11 orang lainnya ini turut membantu SK dan mereka mempunyai peran masing masing” ujarnya

Baca halaman berikutnya…