Kriminal

​​Polisi Tetapkan 12 Tersangka pada Kasus Penikaman di Eks Terminal Andalas

×

​​Polisi Tetapkan 12 Tersangka pada Kasus Penikaman di Eks Terminal Andalas

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana saat melakukan konferensi pers pada Selasa (14/5/2024). (Foto: Humas Polresta Gorontalo Kota)
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana saat melakukan konferensi pers pada Selasa (14/5/2024). (Foto: Humas Polresta Gorontalo Kota)

Sebelumnya, pada Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 01.19 Wita dini hari, terjadi penikaman dengan senjata tajam di Kompleks eks terminal andalas, tepatnya Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana.

Korban dari penikaman dengan senjata itu adalah pemuda dengan berinisial RH (32). Awalnya, RH saat itu korban sedang duduk di depan Gym bersama rekan-rekannya.

Baca Juga:  Rekam Bagian Intim Wanita, Netizen Desak Pegawai BMKG Gorontalo Dikebiri

Baca juga; Seorang Warga Kota Gorontalo Ditangkap Polisi karena Bawa Sabu

Saat tengah asyik bercengkrama, tiba tiba datang dua mobil jenis minibus berwarna hitam. Sejumlah orang tak dikenal turun dari mobil kemudian menyerang RH dan teman temannya.

Baca Juga:  Menguak Peran Kades Buntulia di PETI Alamotu hingga Jadi Tersangka

Saat penyerangan terjadi, korban RH berusaha untuk melarikan lari, namu dirinya terjatuh. Akibatnya, pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam di bagian pinggang korban.

Baca Juga:  Viral, Kepala Desa Cisadane, Gorut Nyaris Jadi Korban Sabetan Arit

Peristiwa itu, korban RH langsung dilarikan ke di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe karena mengalami luka robek di bagian pinggang.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel