Kriminal

Lakukan Penipuan Pengadaan Barang, Oknum Kades Jadi Tersangka

×

Lakukan Penipuan Pengadaan Barang, Oknum Kades Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Oknum Kepala Desa jadi Tersangka usai lakukan penipuan/Hibata.id
Oknum Kepala Desa jadi Tersangka usai lakukan penipuan/Hibata.id

Kapolres Purworejo menguraikan kronologis kejadian penipuan dan penggelapan tersebut. Aksi Kades itu bermula dari pertemuan yang terjadi bulan Februari 2022 antara pelaku Gun (52) dan korban bernama Winarto.

Tersangka Gun (52) dengan tipu muslihatnya menyampaikan kepada korban bahwa Pemdes Karanganom pada tahun anggaran 2022 terdapat kegiatan pengembangan usaha pertanian dan perikanan.

Baca Juga: Menang Pilpres 2024, Prabowo: Terima Kasih Pak Jokowi

Baca Juga:  Jual Ratusan Butir Obat Terlarang, Dua Remaja di Kota Gorontalo Diringkus

“selain itu ada pengadaan 7 tujuh ekor sapi untuk diberikan sebagai bantuan kepada masyarakat dengan nilai anggaran Rp. 120 juga“ ungkap AKBP. Eko Sunaryo.

Baca Juga:  Pemeran Preman Pensiun, Epy Kusnandar Ditangkap Terkait Narkoba

Selanjutnya pelaku Gun (52) memesan pembelian sapi kepada korban dengan alasan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. Pelaku kemudian menjanjikan 1 (satu) minggu setelah sapi dikirim, pembayaran akan segera dilunasi.

Baca Juga:  Polresta Gorontalo Kota Ungkap 2 Kasus Narkoba hingga Asusila Selama Dua Pekan

Namun, seiring berjalannya waktu, apa yang dikatakan oknum kades itu tidak benar. Karena menurut barang bukti yang ditemukan penyidik, tidak sesuai dengan apa yang disampaikan tersangka kepada korban.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600