Politik

Makin Tak Terkejar, Perolehan Suara Komeng Kini Tembus 2 Juta

×

Makin Tak Terkejar, Perolehan Suara Komeng Kini Tembus 2 Juta

Sebarkan artikel ini
Foto Unik Surat Suara Komeng/Hibata.id

Semula, Komeng hanya ingin kesenian komedi yang ditekuninya, juga memiliki hari sebagaimana Hari Musik dan Hari Film Nasional. Bahkan, ia bersama rekan-rekan di Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PASKI), sudah mengajukan usulan itu ke DPR, dan tak membuahkan hasil.

“Memang awalnya aja saya sebenernya tujuannya saya ingin ada Hari Komedi. Hari Musik ada, Hari Film ada. Sampai tetangga saya Hari Sabarno, Hari Mukti ada,” ujar Komeng dengan candanya yang khas ke awak media, di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).

Scroll untuk baca berita

“Saya mengajukan itu dari PASKI, ya diterima sama DPR. Tapi tetep dia enggak bisa menentukan, harus dari eksekutif. Awalnya dari itu sebenernya,” Komeng menambahkan.

Baca Juga:  PKB Gorontalo Gelar Talk Show Serap Aspirasi Milenial dan Gen-Z

Komeng mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat pada 13 Mei 2023, sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Jabar.

Baca Juga:  Kaesang Ternyata Sudah Urus Surat Belum Pernah Dipidana, Untuk Apa?

Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok mengatakan, Komeng merupakan warga yang tercatat berdomisili di daerah Bogor dan telah melalui tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum melakukan pendaftaran.

Baca Juga:  Tiga Petahana dari Dapil Suwawa Kalah?, Ada Ketua DPRD Bonebol

“Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika, dan kelengkapan lainnya,” tutur Rifqi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600