Parlemen

Deprov Gorontalo Bidik Dana Pusat Rp200 Miliar untuk Tingkatkan Layanan RS Ainun

×

Deprov Gorontalo Bidik Dana Pusat Rp200 Miliar untuk Tingkatkan Layanan RS Ainun

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna/Hibata.id
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mendorong Rumah Sakit (RS) Ainun memperoleh bantuan sekitar Rp200 miliar dari Kementerian Kesehatan melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) guna mempercepat peningkatan layanan kesehatan.

Usulan tersebut mengemuka dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama manajemen RS Ainun.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna mengatakan, pembahasan KUA-PPAS tidak hanya membahas alokasi anggaran daerah.

Tetapi juga menjadi momentum mencari dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango Dukung Musda SMSI Gorontalo

“Seluruh program Rumah Sakit Ainun harus menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran. Namun, pengembangan layanan kesehatan tetap harus berjalan,” ujarnya.

Menurut dia, Program PHTC membuka peluang bagi rumah sakit tipe C dan D untuk meningkatkan kapasitas layanan melalui pembangunan fasilitas dan pengadaan peralatan kesehatan.

Peluang tersebut dinilai penting karena RS Ainun masih berstatus rumah sakit tipe C, sementara Pemerintah Provinsi Gorontalo menargetkannya menjadi rumah sakit rujukan provinsi.

“Kami berharap RS Ainun masuk dalam program PHTC. Kami akan berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan karena bantuan sekitar Rp200 miliar sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit,” katanya.

Baca Juga:  Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo Selidiki Dugaan Gratifikasi

Ia menambahkan dukungan pemerintah pusat semakin diperlukan setelah pembangunan RS Ainun yang sebelumnya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak dapat diselesaikan sesuai jadwal.

Kondisi itu membuat sejumlah rencana pengembangan fasilitas belum dapat dilanjutkan.

“Kami tidak ingin kesempatan ini terlewat. Jika ada peluang melalui PHTC, maka harus diperjuangkan bersama agar Gorontalo bisa mendapat bantuan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Umar Karim Ungkap Langkah BK Soal Tambang hingga Kasus Gratifikasi

Menurut dr. Sri Darsianti, peningkatan status RS Ainun akan memperkuat layanan kesehatan di Gorontalo.

Selain menghadirkan fasilitas yang lebih lengkap, peningkatan kapasitas rumah sakit juga diharapkan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk berobat ke luar daerah.

Karena itu, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen mengawal komunikasi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kementerian Kesehatan agar usulan bantuan tersebut dapat direalisasikan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel