Parlemen

Koperasi GASS, Pemdes dan DPRD Bersatu Perluas Jaminan Sosial di Huntu Utara

×

Koperasi GASS, Pemdes dan DPRD Bersatu Perluas Jaminan Sosial di Huntu Utara

Sebarkan artikel ini
Koperasi GASS, Pemdes, dan DPRD Bersatu Perluas Jaminan Sosial di Desa Huntu Utara/Hibata.id
Koperasi GASS, Pemdes, dan DPRD Bersatu Perluas Jaminan Sosial di Desa Huntu Utara/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS) menyerahkan 74 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada warga kurang mampu di Desa Huntu Utara, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Sabtu (18/7).

Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja sektor informal.

Penyerahan kartu berlangsung di Aula Kantor Desa Huntu Utara dan dihadiri pemerintah desa, pengurus koperasi, serta masyarakat penerima manfaat.

Ketua Koperasi GASS, Bahrun Usman, mengatakan program tersebut merupakan bentuk kepedulian koperasi terhadap masyarakat yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial saat bekerja.

“Kami ingin memastikan masyarakat, terutama pekerja informal dan warga kurang mampu, memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko dalam bekerja. Program ini merupakan bagian dari komitmen sosial koperasi,” kata Bahrun.

Pelaksana Tugas Kepala Desa Huntu Utara, Yasin Djabi, mengapresiasi inisiatif Koperasi GASS yang dinilai mendukung pemerintah desa dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat.

Baca Juga:  Mustafa Yasin Serap Aspirasi Warga dalam Agenda Reses di Pohuwato

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa dan lembaga masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bone Bolango yang juga menjabat Ketua Badan Pengawas Koperasi GASS, Zainudin Pedro Bau, menilai sinergi antara koperasi, pemerintah, dan legislatif perlu terus diperkuat agar program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan berkelanjutan.

Ia berharap semakin banyak warga, terutama pekerja sektor informal, memperoleh akses terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Diduga Peras Pelaku PETI Hulawa, Umar Karim Minta Kapolsek Marisa Diproses Hukum

Prosesi penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan penerima sebelum seluruh peserta mengikuti sesi foto bersama.

Perlindungan bagi pekerja informal

Koperasi GASS menjelaskan bahwa peserta yang menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh sejumlah manfaat perlindungan sesuai ketentuan program, antara lain:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk melindungi peserta dari risiko kecelakaan saat bekerja maupun dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat kerja.
  • Jaminan Kematian (JKM) berupa santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
  • Beasiswa pendidikan bagi anak peserta dalam kondisi tertentu sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Perlindungan terhadap risiko ekonomi akibat musibah yang dialami pekerja.
Baca Juga:  Ghalib Lahinjun Dorong Dukungan Pemerintah Terhadap Pengkaderan Pemuda di Gorontalo

Program tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi beban ekonomi keluarga apabila pencari nafkah mengalami risiko kerja.

Koperasi GASS dorong program sosial

Selain bergerak di bidang pemberdayaan ekonomi anggota, Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS) juga mengembangkan berbagai program sosial yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.

Melalui fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, koperasi berharap semakin banyak pekerja sektor informal seperti petani, pedagang, nelayan, maupun buruh harian memperoleh perlindungan jaminan sosial.

Program tersebut juga diharapkan mendukung upaya pemerintah dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di daerah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel