Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

PDAM Kota Gorontalo Ultimatum Warga: Sambungan Ilegal Akan Diproses Hukum!

×

PDAM Kota Gorontalo Ultimatum Warga: Sambungan Ilegal Akan Diproses Hukum!

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum PDAM Kota Gorontalo, Rio Anwar Pala saat melimpahkan kasus pelanggaran yang telah diproses secara hukum. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Kuasa hukum PDAM Kota Gorontalo, Rio Anwar Pala saat melimpahkan kasus pelanggaran yang telah diproses secara hukum. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Muara Tirta atau PDAM Kota Gorontalo mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak melakukan penyambungan air secara ilegal.

Imbauan ini disampaikan secara tegas oleh kuasa hukum PDAM Kota Gorontalo, Rio Anwar Pala, pada Kamis (5/6/2025).

Scroll untuk baca berita

“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan sambungan liar atau tindakan melanggar hukum dalam pemanfaatan fasilitas publik,” ujar Rio.

Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan diproses secara hukum tanpa pengecualian. Ia bilang, siapa pun yang terbukti melakukan penyambungan air tanpa prosedur resmi akan di proses hukum.

Baca Juga:  100 Warga di Dumbo Raya Kota Gorontalo dapat Bantuan Bahan Pokok

“Ini merupakan instruksi langsung dari Bapak Wali Kota, dan seluruh jajaran, termasuk BUMD seperti PDAM, berkomitmen menjaga integritas dan keadilan dalam pelayanan publik,” tegasnya.

Rio juga mencontohkan satu kasus pelanggaran yang telah diproses secara hukum, yakni pencurian 29 unit meter air yang dilakukan secara ilegal dan sempat viral di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Sosialisasi Posyandu Terintegrasi Kembali Digelar, Kali Ini di Dumbo Raya

“Kasus ini kini telah memasuki tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Kami mengapresiasi kerja cepat dan tuntas dari Polresta Gorontalo Kota yang telah menindaklanjuti laporan kami. Perkara ini sudah dinyatakan lengkap (P21), dan kami siap mengikuti proses selanjutnya di pengadilan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kasus ini bukan sekadar soal kerugian materi, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap hukum dan keadilan bagi seluruh pelanggan PDAM yang taat aturan.

Baca Juga:  Delegasi Terbatas, Peran Maksimal: Kota Gorontalo Tampil Efisien dan Strategis di APEKSI 2025

PDAM Kota Gorontalo pun menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan memastikan setiap sambungan air mengikuti prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tindakan ilegal, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas. Ini menjadi pelajaran penting bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran dalam pelayanan publik,” tutup Rio.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600