Hukum

Warga Dusun Tutukai Geram: Rumah Diduga Tempat Hiburan Ilegal Tetap Beroperasi di Bulan Ramadan

×

Warga Dusun Tutukai Geram: Rumah Diduga Tempat Hiburan Ilegal Tetap Beroperasi di Bulan Ramadan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi miras
Ilustrasi miras

Hibata.id – Warga Dusun Tutukai, Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, mengungkapkan keresahan mereka terhadap keberadaan sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat hiburan ilegal. Rumah tersebut diduga menjual minuman keras (miras) dan menyediakan fasilitas karaoke, bahkan tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, bahwa aktivitas di rumah tersebut sudah berlangsung cukup lama. “Rumah itu menjual miras dan menyediakan tempat karaoke, yang membuat masyarakat marah. Namun, kami takut untuk bertindak,” ujarnya.

Upaya warga untuk menghentikan kegiatan tersebut sudah dilakukan berkali-kali dengan memberikan peringatan kepada pemilik dan pengelola rumah. Sayangnya, peringatan tersebut tidak digubris.

“Kami sudah lelah dan merasa diabaikan. Ini bulan puasa, namun tempat itu tetap beroperasi tanpa ada tindakan. Kami meminta pihak berwenang segera turun tangan sebelum kami mengambil langkah sendiri,” tambahnya.

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo Buka Supervisi Kompolnas untuk Pilkada 2024

Tak hanya menjual miras dan menyediakan karaoke, rumah tersebut juga diduga menghadirkan perempuan untuk menemani pengunjung, yang semakin memicu kemarahan warga.

“Tempat itu bukan hanya karaoke biasa, tapi ada dugaan praktik lain yang memicu keresahan warga,” ungkap seorang warga lainnya. Di tengah meningkatnya keresahan, warga mengaku kesulitan untuk melaporkan masalah ini karena tidak tahu harus mengadu kepada siapa.

“Kami sudah lama merasa tidak nyaman, tapi tidak tahu harus mengadu ke siapa. Kami telah mencari tahu prosedur pengaduan, tapi tetap tidak ada kejelasan,” kata seorang warga dengan nada kecewa.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dan pemerintah desa segera mengambil tindakan tegas sebelum situasi semakin memburuk.

“Kami sudah cukup bersabar. Jika tidak ada tindakan dari pihak berwenang, kami sendiri yang akan bertindak!” tegas salah satu warga dengan penuh kekecewaan.

Baca Juga:  Dugaan Pidana Pemilu Caleg Nasdem di Bonebol Naik ke Tahap Penyidikan

Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Desa Karya Baru, Supriyanto Baino, mengakui bahwa rumah tersebut memang menjual minuman keras, tetapi membantah adanya praktik ilegal lainnya.

“Setahu saya, di situ hanya berjualan minuman, tidak seperti yang dikabarkan. Silakan cek sendiri. Saya juga terus memantau mereka, dan jika terbukti ada aktivitas yang melanggar norma, saya akan segera bertindak,” ujarnya.

Supriyanto juga mengungkapkan bahwa rumah tersebut milik seseorang bernama Pian, namun kios yang beroperasi di dalamnya dijaga oleh seorang perempuan. Ia menegaskan bahwa tempat itu bukan lokasi praktik prostitusi seperti yang beredar di masyarakat.

Terkait peredaran miras, Kepala Desa Karya Baru mengaku sudah beberapa kali memberikan teguran kepada pemilik rumah tersebut.

“Saya sudah berulang kali menegur mereka. Saya bahkan meminta agar tidak menjual miras, namun pemilik rumah beralasan bahwa banyak orang membawa minuman dari luar dan hanya menggunakan tempat itu untuk minum,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo dan Kapolres Baru Ditantang Tutup PETI Pohuwato, Jika Tidak Mundur!

Meskipun pemerintah desa telah memberikan peringatan, warga tetap berharap ada tindakan lebih tegas untuk mengendalikan peredaran minuman keras dan memastikan ketertiban di lingkungan mereka.

Hingga kini, warga Dusun Tutukai masih menantikan respons konkret dari pihak berwenang. Mereka berharap agar tindakan tegas segera diambil untuk menjaga ketenteraman lingkungan, terutama di bulan suci Ramadan.

Jika tidak ada langkah nyata, warga khawatir situasi dapat semakin memanas dan berujung pada tindakan yang sulit dikendalikan. Pihak terkait diharapkan segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan warga serta memastikan bahwa aturan dan norma yang berlaku di masyarakat tetap dihormati.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600