Scroll untuk baca berita
Kriminal

Warung di Ulapato Kedapatan Jual Cap Tikus

×

Warung di Ulapato Kedapatan Jual Cap Tikus

Sebarkan artikel ini
Polisi saat mendapati salah satu warung wilayah Ulapato B menjual miras jenis Cap Tikus. (Foto: Humas Polsek Telaga Biru)
Polisi saat mendapati salah satu warung wilayah Ulapato B menjual miras jenis Cap Tikus. (Foto: Humas Polsek Telaga Biru)

Hibata.id – Salah satu warung warga di wilayah Ulapato B, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo kedapatan menjual minuman keras (miras) jenis Cap Tikus.

Baca Juga:  Oknum Camat Ditangkap Polisi saat Tengah Asyik Pesta Narkoba

Hal itu diketahui saat Polsek Telaga Biru Polres Gorontalo menggelar patroli rutin, pada Sabtu (11/05/2024), jam 20.10 WITA.

Scroll untuk baca berita

Kanit Samapta Bripka Jefri Noho mengatakan, pemilik warung itu berinisial A (45) yang merupakan warga Desa Ulapato B.

Baca Juga:  Cabuli Anak Tiri, Polisi Tangkap Pria di Luwuk Selatan

Jefri Noho bilang, setidaknya ada 8 botol minuman beralkohol jenis cap tikus ukuran 600 ml yang berhasil diamankan pihaknya.

Baca Juga:  Pemuda di Kota Gorontalo Ditangkap di Tempat Billiard Usai Mencuri Motor

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600