Kriminal

Warung di Ulapato Kedapatan Jual Cap Tikus

×

Warung di Ulapato Kedapatan Jual Cap Tikus

Sebarkan artikel ini
Polisi saat mendapati salah satu warung wilayah Ulapato B menjual miras jenis Cap Tikus. (Foto: Humas Polsek Telaga Biru)
Polisi saat mendapati salah satu warung wilayah Ulapato B menjual miras jenis Cap Tikus. (Foto: Humas Polsek Telaga Biru)

Hibata.id – Salah satu warung warga di wilayah Ulapato B, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo kedapatan menjual minuman keras (miras) jenis Cap Tikus.

Hal itu diketahui saat Polsek Telaga Biru Polres Gorontalo menggelar patroli rutin, pada Sabtu (11/05/2024), jam 20.10 WITA.

Kanit Samapta Bripka Jefri Noho mengatakan, pemilik warung itu berinisial A (45) yang merupakan warga Desa Ulapato B.

Jefri Noho bilang, setidaknya ada 8 botol minuman beralkohol jenis cap tikus ukuran 600 ml yang berhasil diamankan pihaknya.

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600