Hibata.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Jalan Daerah di Provinsi Aceh pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Acara peresmian ini berlangsung di Kabupaten Aceh Besar dan menandai langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Jokowi menegaskan pentingnya pembangunan jalan dan jembatan untuk meningkatkan konektivitas antarkabupaten, antarkota, dan antarprovinsi.
Menurutnya, infrastruktur yang baik akan mendukung kelancaran mobilitas orang serta distribusi barang.
“Jalan yang rusak akan menghambat mobilitas logistik yang juga berpengaruh pada harga-harga yang diterima oleh masyarakat,” ungkapnya.
Presiden Jokowi menambahkan bahwa pada tahun 2023, pemerintah telah mengeluarkan Inpres Jalan Daerah (IJD) sebagai upaya untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur jalan serta jembatan yang rusak.
Dalam peresmian ini, beliau mengumumkan bahwa 24 ruas jalan sepanjang 196 kilometer dan jembatan sepanjang 60 meter telah resmi dioperasikan.
Proyek IJD di Provinsi Aceh mendapatkan total anggaran sebesar Rp686 miliar, yang tersebar di 14 kabupaten. Kabupaten-kabupaten yang terlibat meliputi Aceh Timur, Bireuen, Simeulue, Aceh Besar.
Selain itu Pidie, Pidie Jaya, Langsa, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Gayo Lues, dan Bener Meriah.
Dengan peresmian ini, Presiden Jokowi optimis bahwa mobilitas orang dan barang, serta kecepatan distribusi logistik di Provinsi Aceh, akan lebih baik.
“Dengan pembangunan dan perbaikan jalan-jalan tersebut, kita harapkan kesejahteraan masyarakat Aceh dapat meningkat,” pungkasnya.