Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengeluarkan pernyataan tegas usai memimpin rapat evaluasi kinerja dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Senin (23/6/2025). Ia menyoroti masih banyaknya pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
“Saya akan cabut izinnya. Jangan merasa kebal hanya karena punya koneksi,” tegas Adhan saat diwawancarai seusai rapat.
Menurutnya, terdapat sedikitnya 35 pelaku usaha yang tergolong tidak taat pajak. Beberapa di antaranya bahkan telah diberi stiker peringatan resmi, namun tetap tidak mengindahkan panggilan dari pemerintah.
Adhan menegaskan bahwa pemerintah kota masih memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha untuk menyelesaikan tunggakan mereka. Namun, apabila tetap mengabaikan kewajiban tersebut, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin usaha.
“Siapa pun dia, kami proses. Tidak ada perlakuan istimewa. Pemerintah harus bersikap tegas demi keadilan,” ujarnya.
Langkah ini, kata Adhan, merupakan bagian dari upaya memperkuat PAD yang menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan Kota Gorontalo.
“Pemerintah Kota tidak akan membiarkan pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan namun mengabaikan kewajibannya terhadap daerah,” pungkasnya.













