Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo mengecam keras insiden penyerangan terhadap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum anggota kepolisian, pada Ahad (6/7/2025).
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menilai tindakan kekerasan tersebut mencederai semangat kebersamaan antara masyarakat dan institusi Polri.
Terlebih insiden terjadi tak lama setelah peringatan Hari Bhayangkara ke-78 pada 1 Juli 2025 kemarin.
“Sangat disayangkan insiden ini terjadi di bulan peringatan Hari Bhayangkara dengan tagline ‘Masyarakat Bersama Polisi’. Ironisnya, justru polisi yang menyerang masyarakat,” tegas Adhan dalam keterangannya di Gorontalo, Senin.
Ia meminta agar Satpol PP Kota Gorontalo yang menjadi korban segera melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada pihak berwenang.
Pemerintah Kota Gorontalo, kata dia, akan menempuh jalur hukum serta mendesak tindakan tegas dari kepolisian terhadap oknum pelaku.
“Saya sudah minta Satpol untuk segera melapor. Kami akan tempuh jalur hukum. Saya juga akan bersurat resmi kepada Kapolda Gorontalo. Jika terbukti, oknum pelaku harus dipecat,” ujarnya.
Menurut Adhan, penyerangan diduga berawal dari operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP terhadap salah satu tempat hiburan malam milik orang tua dari oknum polisi.
Tempat tersebut disebut tidak mengantongi izin resmi dan tetap akan ditutup oleh Pemkot.
“Penegakan aturan tidak bisa tebang pilih. Tempat hiburan ilegal tetap harus ditutup. Ini bentuk perlindungan kami terhadap ASN yang bertugas sesuai prosedur,” ucapnya.
Adhan menambahkan, pihaknya akan membawa kasus ini ke tingkat pusat untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi.
“Besok saya ke Jakarta. Saya akan bertemu Kapolri dan melaporkan kejadian ini ke Divisi Propam Polri agar tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya menegakkan hukum secara adil, serta memberikan perlindungan hukum kepada setiap aparat yang menjalankan tugas sesuai aturan.













