Kriminal

Ribuan Bungkus Rokok Ilegal dari Gorontalo Gagal Masuk Sulteng

×

Ribuan Bungkus Rokok Ilegal dari Gorontalo Gagal Masuk Sulteng

Sebarkan artikel ini
Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo saat menahan ribuan rokok ilegal/Hibata.id

Hibata.id – Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo berhasil menggagalkan peredaran ribuan rokok ilegal tanpa pita cukai di Pelabuhan Pelindo Gorontalo, Sabtu (10/02/2024) malam.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Kapolsek KPG Ipda Reza Reyzaldy mengatakan, bahwa rokok tanpa pita cukai tersebut didapat pada saat pemeriksaan barang bawaan milik calon penumpang KM. Sabuk Nusantara 102 yang akan berangkat di Pelabuhan Pelindo Gorontalo.

Baca Juga:  Polisi Janji Transparan Usut Penembakan Gamma Rizkynata

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, personil Polsek KPG menemukan 4 kardus yang berisi 1.768 bungkus rokok tanpa pita cukai”, Jelas Ipda Reza.

Baca Juga:

Polisi Ungkap Peredaran Ratusan Botol Miras dalam Kardus di Kota Gorontalo

Kronologi Aksi Bejat Oknum Guru di Kota Gorontalo Sodomi 3 Siswanya

Setubuhi Adik Ipar, Oknum ASN Gorontalo Ditetapkan Tersangka

Baca Juga:  Polda Gorontalo Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Dijelaskan Ipda Reza bahwa 1.768 bungkus rokok tanpa pita cukai itu dibawa oleh F dimana dirinya dimintai tolong oleh saudara kandungnya yang berinisial FM.

FM meminta F, agar mengantarkan rokok tersebut ke Pelabuhan Pelindo Gorontalo dengan tujuan pengiriman Malenge (Sulawesi Tengah).

“FM mengaku, ribuan bungkus rokok tanpa pita tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dia kenal dan akan dijual kembali di wilayah Sulteng,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Seorang Ayah Usai Jual Bayi Kandung Senilai Rp 15 Juta

Keduanya telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo dan kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota guna penyelidikan dan penyidikan lanjut.

Reporter : Reza Saad

 

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600