Scroll untuk baca berita
Politik

NasDem Rotasi Ahmad Sahroni ke Komisi I, Rusdi Masse Jadi Pimpinan Komisi III

×

NasDem Rotasi Ahmad Sahroni ke Komisi I, Rusdi Masse Jadi Pimpinan Komisi III

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.(DOK. Humas DPR RI)/Hibata.id
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.(DOK. Humas DPR RI)/Hibata.id

Hibata.id – Fraksi Partai NasDem merotasi Ahmad Sahroni dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI menjadi anggota Komisi I DPR RI. Pergantian tersebut ditetapkan melalui surat fraksi yang diterbitkan pada Jumat (15/8/2025).

Keputusan rotasi itu tertuang dalam Surat Fraksi Partai NasDem bernomor F.NasDem/768/DPR-RI/VIII/2025 yang ditandatangani Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat dan Sekretaris Fraksi NasDem Ahmad Sahroni. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Scroll untuk baca berita

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim menegaskan rotasi itu merupakan langkah rutin.
“Rotasi rutin, tidak ada pencopotan, hanya penyegaran,” kata Hermawi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Baca Juga:  Jokowi Hadiri Kongres PSI di Solo, Tiga Nama Bersaing Jadi Ketum Baru

Dengan keputusan tersebut, Sahroni yang sebelumnya menjabat pimpinan komisi yang membidangi urusan penegakan hukum kini menjadi anggota biasa di Komisi I DPR RI, yang membidangi pertahanan, komunikasi, dan hubungan luar negeri.

Baca Juga:  KPU Gorontalo Utara Tetapkan 92.737 DPS Pilkada 2024

Posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang ditinggalkan Sahroni digantikan oleh Rusdi Masse Mappasessu. Sebelumnya, Rusdi Masse merupakan anggota Komisi IV DPR RI.

Dengan rotasi ini, formasi pimpinan Komisi III DPR RI kini terdiri atas Habiburokhman (Gerindra) sebagai Ketua, serta Dede Indra Permana (PDIP), Saru Yuliati (Golkar), Rano Alfath (PKB), dan Rusdi Masse (NasDem) sebagai Wakil Ketua.

Baca Juga:  KPU Bone Bolango Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Calon

Sesuai ketentuan DPR, pergantian pimpinan komisi akan diresmikan melalui pelantikan oleh Pimpinan DPR RI di ruang sidang komisi terkait.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel