Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Wali Kota Adhan Bebaskan Warga Berjualan di Mana Saja, Asal Jaga Kebersihan

×

Wali Kota Adhan Bebaskan Warga Berjualan di Mana Saja, Asal Jaga Kebersihan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat mengunjungi aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di ruas Jalan Nani Wartabone dan Jalan Madura. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat mengunjungi aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di ruas Jalan Nani Wartabone dan Jalan Madura. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea melonggarkan aturan berjualan di wilayah kota. Ia mempersilakan masyarakat berdagang di mana saja, asalkan menjaga kebersihan lokasi usai beraktivitas.

“Di mana saja di kota ini, silakan berjualan. Yang penting, besoknya sudah bersih kembali,” kata Adhan di ruang kerjanya, Senin, 27 Oktober 2025.

Kebijakan ini, menurut Adhan, lahir dari kebutuhan masyarakat untuk mencari penghidupan di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Ia menegaskan, pemerintah kota harus hadir memberi ruang bagi warga untuk berusaha, bukan justru mengekang.

Baca Juga:  Wali Kota Gorontalo Tinjau Gedung Eks Kesbangpol, Cari Rumah Kantor untuk Bapenda

“Keputusan ini murni untuk kepentingan rakyat,” ujarnya. “Kalau mereka bisa berjualan, berarti bisa hidup mandiri dan mengurangi pengangguran.”

Selain membuka kebebasan berdagang, Adhan menyiapkan penataan ulang Pasar Sentral Gorontalo. Langkah itu disebutnya sebagai strategi jangka panjang untuk menata pusat perdagangan agar lebih tertib sekaligus menampung lebih banyak pelaku usaha mikro.

Baca Juga:  Pemkot Gorontalo Masuk Zona Hijau Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Penataan Pasar Sentral ini diharapkan menjadi terobosan bagi pengembangan sektor UMKM di kota itu. Adhan menyebut, penguatan ekonomi rakyat tak bisa dilepaskan dari dukungan terhadap para pedagang kecil dan wirausaha muda.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada generasi muda Gorontalo yang mulai aktif berwirausaha. “Saya bangga dengan anak-anak muda yang berjualan. Mereka mandiri dan ikut menciptakan lapangan kerja,” tuturnya.

Baca Juga:  Disegel! 53 Petak Terminal Sentral Kota Gorontalo Tak Bayar Retribusi

Kebijakan “bebas berjualan asal bersih” ini disambut positif oleh warga. Kini, publik menantikan bagaimana implementasinya di lapangan, terutama dalam penataan kawasan perdagangan yang lebih tertib dan berkelanjutan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel