Scroll untuk baca berita
InternasionalKabar

Presiden Venezuela Nicolas Maduro Ditangkap Pasukan AS

×

Presiden Venezuela Nicolas Maduro Ditangkap Pasukan AS

Sebarkan artikel ini
Presiden Venezuela Nicolas Maduro Ditangkap (AFP/HANDOUT)/Hibata.id
Presiden Venezuela Nicolas Maduro Ditangkap (AFP/HANDOUT)/Hibata.id

Hibata.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan operasi militer terbatas di Caracas, Venezuela, yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro pada Sabtu (3/1) dini hari waktu setempat.

Operasi tersebut memicu perhatian luas komunitas internasional dan memunculkan beragam reaksi politik global.

Pasukan Amerika Serikat menangkap Maduro bersama istrinya, Cilia Flores, di kediaman resmi mereka tidak lama setelah serangan dan pengerahan militer AS di ibu kota Venezuela.

Pemerintah AS menyatakan tindakan itu dilakukan berdasarkan proses hukum yang sedang berjalan di Amerika Serikat.

Senator Partai Republik Mike Lee mengungkapkan bahwa penangkapan Maduro berkaitan langsung dengan operasi militer yang dilakukan sebelumnya.

Ia mengaku menerima informasi langsung dari Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengenai keberhasilan penangkapan tersebut.

“Ia memberi tahu saya bahwa Nicolas Maduro telah ditangkap oleh personel Amerika Serikat untuk diadili atas sejumlah tuduhan pidana di AS. Operasi yang kita saksikan bertujuan melindungi dan mengamankan pihak yang melaksanakan surat perintah penangkapan itu,” tulis Lee melalui pernyataan yang dikutip media CNN.

Baca Juga:  Diduga Langgar UU Fidusia, Pimpinan Adira Finance Pohuwato Bingung: "Bagaimana Isi Fidusia Itu?"

Lee menilai langkah tersebut berada dalam kewenangan Presiden AS berdasarkan Pasal II Konstitusi Amerika Serikat, yang memberikan otoritas kepada presiden untuk melindungi personel AS dari ancaman nyata maupun yang bersifat segera.

Sebelumnya, Lee sempat mempertanyakan dasar konstitusional pengerahan kekuatan militer AS di luar negeri tanpa persetujuan eksplisit Kongres. Namun, ia menyebut konteks perlindungan personel AS menjadi alasan utama operasi tersebut.

Sementara itu, Jaksa Agung AS Pamela Bondi menyatakan bahwa penangkapan Maduro berkaitan dengan dugaan kejahatan serius, termasuk narkoterorisme dan perdagangan senjata. Melalui akun media sosial X miliknya, Bondi menegaskan bahwa Maduro dan Cilia Flores akan menjalani proses hukum di Amerika Serikat.

Baca Juga:  Tak Disangka, Mahasiswa UNG Sulap Sampah Daun Jadi Pupuk Bernilai

“Nicolas Maduro dan Cilia Flores telah didakwa di Distrik Selatan New York atas tuduhan konspirasi narkoterorisme, konspirasi impor kokain, kepemilikan senjata api serta perangkat destruktif, dan rencana penggunaan senjata berat terhadap Amerika Serikat,” ujar Bondi.

Bondi menambahkan bahwa keduanya akan menghadapi proses hukum penuh di pengadilan federal AS. Maduro dan istrinya dilaporkan telah tiba di New York dengan pengawalan ketat untuk menjalani persidangan di pengadilan federal Manhattan.

Di sisi lain, sejumlah pemimpin dan pengamat internasional, termasuk dari Kolombia dan Kuba, menilai penangkapan Maduro sebagai upaya politik untuk menekan pemerintahan Venezuela. Mereka menuding langkah tersebut bertujuan membuka jalan bagi kepentingan ekonomi Amerika Serikat, khususnya di sektor energi.

Baca Juga:  10.000 Koperasi Desa Kebagian Dana Jumbo, Begini Mekanismenya

Trump secara terbuka menyatakan bahwa perusahaan minyak dan gas besar asal AS siap menanamkan investasi bernilai miliaran dolar di Venezuela. Menurutnya, investasi itu akan difokuskan pada perbaikan infrastruktur energi yang selama ini mengalami kerusakan.

“Perusahaan minyak dan gas Amerika Serikat, yang terbesar di dunia, akan masuk dan menginvestasikan miliaran dolar untuk memperbaiki infrastruktur minyak yang rusak parah,” ujar Trump dalam konferensi pers di Mar-a-Lago, Florida, seperti dikutip CNBC.

Trump menambahkan bahwa langkah tersebut diharapkan mampu memberikan keuntungan ekonomi bagi Amerika Serikat sekaligus menghidupkan kembali sektor energi Venezuela.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel