Scroll untuk baca berita
Kabar

Masalah Nelayan Tak Tuntas, Kepala DKP Gorontalo Malah Lempar Tanggung Jawab

×

Masalah Nelayan Tak Tuntas, Kepala DKP Gorontalo Malah Lempar Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain/Hibata.id
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain. Foto: pariwisata.gorontaloprov.go.id/Hibata.id

Hibata.id – Berbagai persoalan serius yang dihadapi nelayan kembali mencuat dalam pertemuan Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Gorontalo bersama Asosiasi Nelayan Provinsi Gorontalo di Mana Caffe, Selasa (20/1/2026).

Mulai dari keterbatasan BBM hingga kebijakan nasional yang dinilai belum berpihak pada nelayan daerah.

Scroll untuk baca berita

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, menyatakan pertemuan tersebut menjadi langkah awal dirinya sebagai kepala dinas yang baru untuk mendengar langsung kondisi nelayan.

Namun, dalam dialog itu terungkap bahwa sejumlah persoalan utama nelayan masih belum memiliki kejelasan solusi di tingkat daerah.

Ia menegaskan, pentingnya komunikasi antara pemerintah daerah dan asosiasi nelayan, meskipun sebagian besar isu yang disampaikan nelayan disebut berada di luar kewenangan pemerintah provinsi.

Secara tidak langsung, tanggung jawab sebagian masalah dilempar ke pemerintah pusat. Meski begitu, dirinya berkomitmen isu-isu kelautan dan perikanan ini bisa kita selesaikan.

Baca Juga:  Kredit Motor Menunggak, Tips Menghindari Mata Elang di Kota Gorontalo

“Sebagai kepala dinas yang baru, saya perlu mendengar langsung apa yang dialami nelayan, apa saja kendala di lapangan, sehingga ke depan isu-isu kelautan dan perikanan ini bisa kita selesaikan bersama,” ujar Aryanto.

Dalam pertemuan tersebut, nelayan menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari penerapan kebijakan perikanan terukur, kewajiban penggunaan Vessel Monitoring System (VMS), pengaturan rumpon, hingga persoalan klasik akses bahan bakar minyak (BBM) yang hingga kini belum terselesaikan.

Aryanto mengakui, sejumlah persoalan tersebut merupakan kebijakan nasional, sehingga pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengambil keputusan.

Serap Aspirasi Nelayan, DKP Gorontalo Bahas Kendala BBM hingga Kebijakan Perikanan Nasional/Hibata.id
Serap Aspirasi Nelayan, DKP Gorontalo Bahas Kendala BBM hingga Kebijakan Perikanan Nasional/Hibata.id

Kondisi ini membuat banyak aspirasi nelayan hanya berujung pada penyampaian ke pemerintah pusat tanpa kepastian waktu penyelesaian.

Baca Juga:  DPRD Pohuwato Akui Data Tali Asih Belum Jelas, Janjikan Percepatan IPR untuk Tambang Rakyat

Keluhan Nelayan Gorontalo

Sementara itu, Ketua Asosiasi Nelayan Provinsi Gorontalo, Sarlis Mantu, menyebut pertemuan tersebut menjadi ruang bagi nelayan untuk kembali menyampaikan persoalan yang selama ini dirasakan, terutama terkait aturan kementerian yang dinilai menyulitkan nelayan di daerah.

“Alhamdulillah, karena beliau kepala dinas yang baru, beliau meminta bertemu dengan para nelayan dan asosiasi. Dalam pertemuan itu, kami menyampaikan banyak persoalan, terutama yang berkaitan dengan aturan kementerian yang memang cukup sulit dihadapi oleh daerah,” kata Sarlis.

Sarlis menegaskan, keterbatasan kuota BBM masih menjadi masalah utama yang belum mendapat solusi konkret. Ia menyebut jumlah kapal nelayan terus bertambah, sementara kuota BBM tidak mengalami penyesuaian, sehingga aktivitas melaut kerap terganggu.

Kondisi tersebut diperparah dengan sistem distribusi BBM yang masih terpusat pada satu SPDN, sehingga nelayan harus menunggu berhari-hari untuk memperoleh bahan bakar.

Baca Juga:  Nelayan Ingatkan Gubernur Gorontalo Jangan “Omon-Omon” Soal Akses BBM

Selain itu, nelayan juga menyoroti kebijakan pengalihan BBM bersubsidi ke BBM non-subsidi bagi kapal bantuan berkapasitas 32 gross ton (GT), yang dinilai menimbulkan ketidakjelasan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Nelayan seolah bola ping-pong, karena saat bertanya ke pusat disebut kewenangan daerah, sementara di daerah disebut kewenangan pusat,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Aryanto kembali menegaskan bahwa pemerintah provinsi hanya dapat memfasilitasi dan menyampaikan aspirasi nelayan kepada pihak yang berwenang.

Ia juga menyebut perhatian Gubernur Gorontalo terhadap sektor kelautan dan perikanan, meskipun hingga kini nelayan masih menunggu solusi nyata atas persoalan BBM dan kebijakan nasional yang berdampak langsung pada aktivitas melaut.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel