Hibata.id – Pemerintah Kota Kotamobagu menjalin sinergi dengan Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) dalam memperkuat program penguatan hak asasi manusia pada 2026. Hal tersebut dibahas dalam pertemuan antara Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, dan jajaran Kanwil HAM.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Jumat, 20 Februari 2026, turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya S. Mokoginta, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kotamobagu, Rendra Dilapanga. Rombongan Kanwil HAM dipimpin Kepala Kanwil HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, bersama sejumlah pejabat dan staf.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah program strategis yang akan dilaksanakan pada 2026. Salah satu fokus utama adalah penguatan pemahaman hak asasi manusia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan, guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip HAM.
Selain itu, program peningkatan kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara juga menjadi perhatian. Upaya ini diharapkan mampu mendorong masyarakat lebih memahami pentingnya perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Program lain yang turut dibahas adalah rencana pengembangan Desa Sadar HAM di Desa Kopandakan. Program ini bertujuan menciptakan desa yang responsif terhadap pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia di tingkat masyarakat.
Di bidang regulasi, Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Kanwil HAM juga akan mendorong penyusunan serta evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) yang berperspektif HAM. Langkah ini dilakukan agar setiap kebijakan daerah selaras dengan prinsip keadilan, non-diskriminasi, serta perlindungan hak warga.
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung penguatan HAM di berbagai sektor.
“Pemerintah Kota Kotamobagu siap bersinergi dengan Kanwil HAM untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” ujarnya.
Senada dengan itu, Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, menilai penguatan pemahaman HAM bagi aparatur pemerintah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penguatan pemahaman HAM bagi ASN menjadi sangat penting, agar setiap kebijakan dan pelayanan benar-benar menjunjung tinggi prinsip keadilan, non-diskriminasi, serta perlindungan hak masyarakat,” kata Sahaya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kanwil HAM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, inklusif, dan berperspektif HAM pada 2026.













