Hibata.id – Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat koordinasi dengan pihak Pertamina dan kepolisian untuk mengatasi kelangkaan LPG 3 kilogram yang belakangan dikeluhkan masyarakat. Langkah ini dilakukan guna memastikan distribusi gas subsidi tersebut tetap berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Polres Kotamobagu, pemerintah daerah saat ini masih menunggu kejelasan regulasi dari Pertamina terkait mekanisme penyaluran LPG 3 kilogram. Kejelasan tersebut dinilai penting menyusul temuan di lapangan mengenai pembelian lintas wilayah yang berpotensi memicu ketidakseimbangan stok di tingkat pangkalan.
Selain itu, beredar informasi mengenai kemungkinan penyesuaian kuota LPG 3 kilogram di wilayah Sulawesi Utara. Pemerintah Kota Kotamobagu memastikan akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Pertamina Cabang Manado untuk memperoleh kepastian terkait kuota maupun pola distribusi gas bersubsidi tersebut.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Kotamobagu, Noval Manoppo, menegaskan pemerintah daerah berkepentingan memastikan LPG 3 kilogram benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, terutama rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha mikro.
“Pemerintah Kota akan terus mengawal distribusinya agar tepat sasaran serta mendorong koordinasi aktif dengan pihak Pertamina agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujar Noval.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menekankan bahwa langkah pengawasan harus tetap berada dalam koridor hukum. Ia mengingatkan bahwa regulasi mengenai LPG 3 kilogram ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pengelolaannya berada di bawah Pertamina.
“Koordinasi menjadi langkah strategis agar solusi yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif, namun tetap memastikan distribusi berjalan lancar,” kata Sahaya.
Pemerintah Kota Kotamobagu juga mengimbau masyarakat serta para pemilik pangkalan LPG untuk menjaga distribusi tetap tertib dan transparan. Pangkalan diminta menyalurkan LPG sesuai data dan ketentuan yang berlaku serta tidak melakukan penimbunan.
Masyarakat juga diimbau tetap tenang, tidak melakukan pembelian secara berlebihan, serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi LPG dengan disertai bukti yang jelas.
Pemerintah Kota Kotamobagu berencana menggelar rapat koordinasi daring bersama Pertamina Cabang Manado pada Senin mendatang untuk memperoleh kepastian mengenai regulasi, kuota, dan mekanisme distribusi LPG 3 kilogram. Melalui koordinasi tersebut, diharapkan kebutuhan LPG masyarakat dapat segera terpenuhi secara adil dan merata.













